
Jakarta – Di tengah tekanan ekonomi yang semakin nyata—dari naiknya harga pangan, tingginya pengangguran tersembunyi, hingga menurunnya daya beli masyarakat—Forum Rakyat dan Mahasiswa untuk Reformasi Keuangan (FORMASI Keuangan) menyoroti dengan keras pengajuan tambahan anggaran oleh enam Kementerian Koordinator dalam Kabinet Prabowo Subianto.
Tambahan anggaran yang diajukan mencapai ratusan miliar rupiah. Ironisnya, pengajuan tersebut datang dari lembaga-lembaga non-teknis yang fungsinya lebih bersifat koordinatif, bukan operasional langsung ke masyarakat. “Di saat negara dituntut berhemat, elit pemerintahan justru meminta tambahan dana untuk fungsi yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik,” ujar pernyataan tertulis FORMASI Keuangan, Rabu, 9 Juli 2025.
Usulan tambahan tersebut disebut lebih banyak ditujukan untuk belanja dukungan manajemen, pengembangan command center, hingga sistem kecerdasan buatan. FORMASI Keuangan menilai langkah itu menunjukkan lemahnya sensitivitas fiskal para Menko di tengah krisis ekonomi yang dialami rakyat.
Padahal, tugas pokok kementerian koordinator hanyalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap kementerian teknis. “Di era digital, koordinasi dapat dilakukan secara virtual dan hemat biaya. Jika anggaran sistem digital tidak diaudit secara rinci, justru bisa membuka ruang pemborosan dan pengulangan fungsi,” tulis FORMASI Keuangan.
Salah satu yang disoroti adalah permintaan tambahan anggaran dari Menko Polhukam sebesar Rp602 miliar untuk pembangunan command center, dan Menko PMK sebesar Rp207 miliar untuk dukungan program stunting dan AI. Menurut FORMASI Keuangan, pos-pos ini tidak sepenuhnya mendesak, terutama ketika negara masih menghadapi kebutuhan mendasar seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan pangan.
“Permintaan tambahan anggaran seperti ini tidak hanya tidak sensitif, tapi juga tidak masuk akal,” tegas mereka.
FORMASI Keuangan menilai usulan ini bertentangan dengan semangat reformasi keuangan yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. Mereka mengingatkan, jika menteri-menteri koordinator justru memperbesar belanja birokrasi, maka pesan penghematan anggaran menjadi kehilangan makna.
“Jika DPR, khususnya Badan Anggaran, meloloskan usulan ini tanpa koreksi, maka bukan tidak mungkin akan muncul gelombang ketidakpuasan rakyat terhadap arah belanja negara yang makin jauh dari kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, FORMASI Keuangan menyatakan empat sikap tegas:
1. Menolak secara tegas usulan tambahan anggaran yang diajukan enam Kementerian Koordinator tersebut, karena tidak mencerminkan efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
2. Mendesak Badan Anggaran DPR RI untuk tidak menyetujui permintaan tambahan anggaran tersebut, dan meminta agar seluruh usulan belanja dari Kementerian Koordinator diaudit secara ketat oleh BPK dan Kementerian Keuangan.
3. Mendorong Presiden dan Menteri Keuangan untuk menertibkan arah belanja birokrasi tingkat tinggi, serta mengedepankan pemanfaatan teknologi digital yang sudah tersedia untuk mendukung fungsi koordinasi secara efisien dan transparan.
4. Mengingatkan seluruh elite pemerintahan bahwa APBN adalah milik rakyat, bukan dompet pribadi birokrasi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memikul beban.





