
JAKARTA, – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan yang meminta percepatan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharusnya menjadi alarm keras bagi manajemen distribusi pangan nasional. Di gudang, angka stok memang tampak mentereng—1,3 juta ton tersedia. Namun di lapangan, baru 2.500 ton yang benar-benar mengalir ke pasar. Jurang antara angka di kertas dan realitas di meja makan rakyat inilah yang patut dikritisi.
Perum Bulog sejatinya memiliki peran strategis sebagai garda depan stabilisasi harga dan pasokan. Namun, bila kinerja distribusinya kalah cepat dari laju kenaikan harga di pasar, maka fungsi itu menjadi sekadar slogan. Target harian 10.000 ton yang disarankan pemerintah seharusnya menjadi patokan minimal, bukan cita-cita muluk.
Masalah ini bukan semata soal logistik, tetapi mentalitas manajemen. Sense of urgency yang diharapkan publik belum sepenuhnya terasa. Di tengah fluktuasi harga pangan, menunggu panen gadu di September berarti membiarkan waktu terbuang, sementara rumah tangga berpendapatan rendah harus berjuang menyesuaikan anggaran belanja. Dalam hal ini, langkah percepatan seperti yang diminta pemerintah perlu segera dioperasionalisasikan tanpa alibi prosedural yang bertele-tele.
Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menilai lambatnya penyaluran ini ibarat membiarkan sumur penuh air namun embernya bocor. “Kapasitas ada, stok ada, tapi daya serap pasar tersendat karena kecepatan distribusi tak sejalan dengan kebutuhan riil,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/10/2025)
Jika merujuk pada distribusi pangan di negara lain, percepatan biasanya dilakukan melalui dua strategi: pemangkasan rantai birokrasi dan penguatan koordinasi antarwilayah. Kita bisa meniru pola ini dengan memanfaatkan data real-time dari daerah yang kekurangan pasokan, sehingga prioritas penyaluran tepat sasaran. Tanpa pembaruan metode, stok hanya akan menjadi angka beku di laporan.
Menurut Romadhon, hambatan sering kali muncul bukan di pintu gudang, tetapi di meja rapat. “Kebijakan yang memerlukan tanda tangan berlapis membuat beras terhenti di jalur dokumen, bukan di jalur distribusi,” katanya.
Kritik juga perlu diarahkan pada transparansi data. Publik berhak mengetahui seberapa cepat target harian itu tercapai dan di mana saja beras tersebut disalurkan. Tanpa transparansi, kepercayaan masyarakat akan terus tergerus, terutama jika mereka tetap kesulitan mendapatkan beras murah di pasar.
“Bahwa mendukung percepatan distribusi bukan berarti menutup mata pada kesalahan manajemen. Dukungan akan efektif bila dibarengi evaluasi total, termasuk reformasi SOP distribusi yang memotong jalur-jalur lambat,” tegas Romadhon.
Langkah dukungan patut diberikan pada inisiatif pemerintah mempercepat penyaluran, khususnya di provinsi-provinsi besar yang menjadi pusat konsumsi. Namun, perhatian juga harus diberikan pada daerah-daerah yang selama ini luput dari prioritas, karena stabilisasi harga tidak boleh diskriminatif antarwilayah.
Romadhon Jasn mengingatkan, “Kebijakan pangan harus memandang seluruh peta konsumsi nasional, bukan sekadar mengejar headline angka distribusi. Sebab yang diukur bukan sekadar tonase di laporan, tetapi kenyang atau tidaknya rakyat,” tutupnya.
