
Dalam momentum bulan Oktober, Di Hari Kesaktian Pancasila, menuju Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, serta momentum Sumpah Pemuda, Asosiasi Cendekia Muda Indonesia (ACMI) menyatakan duka yang mendalam sekaligus kemarahan atas tragedi keracunan massal yang menimpa ribuan anak sekolah akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah.
ACMI menilai, program yang seharusnya menjadi wujud pemenuhan hak gizi, justru berubah menjadi “Genosida Pangan” yang terencana dan terstruktur.Menurut data yang dirilis ACMI berdasarkan temuan CSIS per 19 September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan MBG di berbagai wilayah, mulai dari Bogor, Cilegon, Batang, Palu, hingga Sumatera Selatan. Ribuan anak-anak ini mengalami muntah, diare, pusing, hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).Koordinator Aksi ACMI, Luis Andika, menegaskan bahwa tragedi ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam mengamankan amanat konstitusi dan UU Kesehatan.
“Fakta menunjukkan negara ini telah mengkhianati amanat konstitusi, UU Kesehatan, dan UU Pangan. Anak-anak kami diracun! Mereka bukan jatuh sakit karena kekurangan gizi, tapi karena mabuk racun yang disajikan di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN)! Ini bukan kelalaian biasa, ini adalah indikasi pembunuhan massal, yang kami sebut Genosida Pangan,” tegas Luis Andika dengan nada lantang. ACMI menilai, program MBG telah dipolitisasi dan dijadikan proyek bisnis segelintir elite, merampas hak gizi rakyat dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam aksi tersebut mereka pun menanggapi alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. yang mendapatkan dana yang fantastis sebesar Rp335 Triliun, dana tersebut diambil dari anggaran pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2026.
Dimana Anggaran pendidikan tahun depan naik 9,8 persen dari 2025, yang sebesar Rp 690 triliun. Tetapi, mirisnya setengah dari jumlah tersebut akan dialihkan ke program MBG. Yang sebelumnya anggaran untuk peningkatan kualitas guru, kesejahteraan guru, pembiayaan peserta didik, dan fasilitas gedung sekolah, dari 20% APBN sesuai amanat konstitusi itu ternyata separuhnya digunakan untuk MBG, berarti alokasi anggaran pendidikan RAPBN 2026 itu tinggal separuh, tepatnya sekitar 11%, yang artinya pemerintah secara tidak langsung telah menabrak konstitusi. Oleh karena itu, ACMI melakukan aksi protes di depan gedung Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, dengan Tujuh Tuntutan Rakyat (TUNTURA) Kepada Negara Sebagai Kick-Off Momentum perlawanan terhadap Genosida Pangan dan pengkhianatan nilai-nilai Pancasila, dan menabrak Konstitusi pada Kamis, 2 Oktober 2025, dengan mengajukan 7 Tuntutan Aksi diantaranya :
1. Pecat dan Proses Hukum Kepala dan Wakil Kepala BGN karena terindikasi kuat menjadi dalang keracunan MBG.
2. Meminta Pertanggungjawaban Penuh Presiden Prabowo Subianto atas jatuhnya ribuan korban keracunan yang membuktikan kegagalan kepemimpinan nasional.
3. Mendesak DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus MBG) untuk mengusut total penyimpangan anggaran dan pelanggaran HAM.
4. Usut tuntas korban MBG serta libatkan lembaga independen nasional seperti KPAI, Ombudsman, dan BPOM untuk mengusut, serta memberikan jaminan keamanan bagi korban dan saksi.
5. Proses Hukum Pejabat & Vendor MBG sesuai KUHP, UU Pangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.
6. Alihkan Anggaran MBG (Rp 71 Triliun) ke program gizi lokal berbasis koperasi rakyat, petani, peternak, dan nelayan.
7. Stop Komersialisasi Pangan Anak Sekolah! Gizi adalah hak rakyat, bukan ladang bisnis, serta membawa kasus ini ke ranah internasional, termasuk ke Dewan HAM PBB dan Komite Hak Anak.
“Kami akan memastikan kasus ini menjadi perhatian dunia. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung, melawan, dan membongkar tabir kebohongan program MBG yang telah meracuni masa depan bangsa. Cukup sudah pengkhianatan ini!,” tutup Luis Andika selaku Koordinator Aksi Asosiasi Cendekia Muda Indonesia (ACMI)
