
JAKARTA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan arah perubahan Polri harus menyentuh aspek paling fundamental: sumber daya manusia. Dalam forum evaluasi transformasi di PTIK, ia menyebut organisasi tidak bisa berubah jika manusianya tidak ikut berubah. Penekanan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembaruan Polri tidak sekadar perombakan struktur, tetapi pergeseran nilai dan perilaku aparat.
Fakta yang diungkap cukup mencolok. Sekitar 74 persen posisi di Polri disebut belum sesuai dengan kompetensi personel. Untuk menjawabnya, Polri menyiapkan program percepatan digitalisasi dan pembinaan karier yang lebih terukur. Dengan cara ini, pemetaan kelemahan (mapping) diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi dasar langkah korektif.
Poin inilah yang disorot oleh Jaringan Aktivis Nusantara (JAN). “Mapping kelemahan harus dibuka ke publik agar tidak menjadi pemetaan dalam ruang tertutup. Transparansi dalam identifikasi kelemahan adalah pintu agar perubahan tidak menjadi fiksi,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Sabtu (4/10).
Wakapolri menekankan bahwa sejumlah peristiwa di Agustus hingga awal September dijadikan pelajaran penting. Tekanan publik harus dibaca bukan sebagai beban, melainkan sebagai energi untuk memperbaiki kelemahan internal. Romadhon Jasn menilai, sikap ini mencerminkan keberanian Polri menjadikan kritik sebagai bahan bakar perubahan, bukan ancaman.
Dalam kerangka transformasi, Polri menyiapkan fondasi yang disebut “4K”: kurikulum berbasis moral, kaderisasi talenta, kemampuan keterjalinan emosional, dan komunikasi. Empat elemen ini diarahkan menjadi DNA baru bagi aparat Polri. JAN mengingatkan bahwa moral dan kompetensi memang kerap menjadi titik rawan. “Tanpa pergeseran nilai yang nyata, kebijakan baru berisiko kembali pada pola lama. Transformasi SDM harus dibarengi revolusi nilai agar personel bukan sekadar alat, tetapi penjaga integritas,” tegas Romadhon.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa arah perubahan ini tidak berhenti di level Mabes atau Polda. Transformasi harus menembus hingga Polsek dan jajaran bawah. Jika perilaku aparat di lapangan tidak berubah, maka agenda besar akan dianggap jargon belaka.
Karena itu, JAN menekankan perlunya tindak lanjut yang jelas. “Setiap peta kelemahan harus disertai jadwal perbaikan, penanggung jawab, dan mekanisme evaluasi terbuka. Tanpa itu, pemetaan kelemahan hanyalah peta tanpa arah,” kata Romadhon.
JAN juga menegaskan bahwa dukungan publik penting untuk memastikan transformasi berhasil. Kritik harus diarahkan secara konstruktif, sementara apresiasi terhadap langkah perubahan juga perlu diberikan. Polri tidak bisa berjalan sendiri dalam membenahi diri, melainkan membutuhkan kepercayaan dan pengawalan masyarakat.
JAN mengawal dan mendukung bersama masyarakat terkait transformasi SDM dan mapping kelemahan benar-benar dijadikan fondasi Polri yang dipercaya rakyat. Perubahan fundamental ini, jika konsisten, akan menjadi modal besar bagi tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.





