Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan

by Visioner Indonesia
Maret 13, 2026
in HUKUM
Reading Time: 3min read
Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan
0
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Forum Mahasiswa Timur Raya (FMTR) resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran operasional rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.  

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 026/B/FMTR/III/2026 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menilai terdapat sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Teluk Bintuni, khususnya terkait penggunaan anggaran operasional rumah jabatan pimpinan DPRD.  

Berdasarkan dokumen penganggaran yang diperoleh FMTR, pada struktur belanja DPRD terdapat kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD” dengan sub kegiatan “Penyelenggaraan Administrasi Keuangan DPRD.” Dalam pos tersebut, Ketua DPRD tercatat memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp150 juta per tahun, sementara tiga orang Wakil Ketua DPRD masing-masing memperoleh sekitar Rp300 juta per tahun.  

Selain itu, pada kegiatan layanan administrasi DPRD dengan sub kegiatan “Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD”, tercatat pula alokasi anggaran yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp1,8 miliar per tahun untuk Ketua DPRD serta sekitar Rp4,8 miliar per tahun untuk para Wakil Ketua DPRD. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk menunjang fasilitas dan operasional rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.  

Namun, FMTR menilai terdapat kejanggalan serius dalam penggunaan anggaran tersebut. Berdasarkan pernyataan yang beredar di ruang publik serta keterangan pimpinan DPRD melalui media, rumah jabatan pimpinan DPRD tersebut diketahui justru tidak ditempati oleh pejabat yang bersangkutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai realisasi penggunaan anggaran operasional rumah jabatan tersebut.  

Ketua FMTR, Irfan, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila anggaran tetap direalisasikan meskipun fasilitas rumah jabatan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Jika benar rumah jabatan pimpinan DPRD tidak ditempati tetapi anggaran operasionalnya tetap dicairkan, maka ini harus dipertanyakan. Kami menduga ada potensi penyimpangan anggaran yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Selain dugaan penyimpangan anggaran operasional rumah jabatan, FMTR juga menyoroti beberapa indikasi lain yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan kenaikan tunjangan anggota DPRD sekitar Rp12 juta per orang per bulan yang terdiri dari tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.  

FMTR juga menyoroti dugaan renovasi ruang kerja pimpinan DPRD yang diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana mestinya atau dikenal sebagai pekerjaan yang dilakukan mendahului kontrak. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.  

Irfan menegaskan bahwa laporan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya di lembaga legislatif daerah.

“Kami berharap Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses penganggaran hingga realisasi anggaran di lingkungan DPRD Teluk Bintuni. Ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara,” tegasnya.

FMTR juga meminta agar Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Negeri setempat untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD Teluk Bintuni guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.  

Menurut Irfan, penanganan perkara tersebut penting dilakukan secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memastikan bahwa setiap penggunaan uang rakyat dilakukan secara bertanggung jawab.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami tidak menutup kemungkinan akan membuka persoalan ini kepada publik dan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kejaksaan Agung maupun lembaga penegak hukum lainnya,” kata Irfan.

Laporan tersebut secara resmi disampaikan FMTR di Jakarta pada 13 Maret 2026 sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.  

Tags: KorupsiKPK
Previous Post

Muscam PK Banyuwangi Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Peran Kader

Next Post

Jawab Kritik Aktivis, JNPM Sebut Target Ribuan PMI Mukhtarudin Sebagai Transformasi Martabat

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

TERPOPULER

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved