VISIONER – Di ruang keberangkatan internasional, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Drs. Mukhtarudin mungkin bisa tersenyum lebar saat melepas ratusan pekerja formal ke luar negeri. Namun, di balik seremonial tersebut, riak ketidakpuasan mulai bermunculan dari berbagai sudut meja aktivis dan akademisi yang mencermati setiap langkah strategis kementerian baru ini dalam menata masa depan pahlawan devisa.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, secara terbuka menyoroti ambisi kementerian yang menargetkan penempatan 500.000 pekerja migran terampil pada 2026. Wahyu menilai pemerintah terjebak dalam “fetish angka” yang berisiko mengabaikan kualitas pelindungan di lapangan. “Target besar tanpa penguatan pengawasan di hulu hanya akan memperluas celah eksploitasi baru,” tegasnya dalam berbagai kesempatan menanggapi visi kementerian pekan ini.
Tak hanya itu, aktivis senior seperti Anis Hidayah juga memberikan catatan kritis mengenai skema KUR Penempatan 6 persen yang dikhawatirkan menjadi jeratan utang baru bagi pekerja. Kritik ini muncul karena kekhawatiran publik bahwa kemudahan akses modal tanpa pengawasan ketat terhadap perusahaan penempatan justru akan membebani PMI secara finansial sebelum mereka mulai menghasilkan pendapatan di negeri orang.
Menanggapi ketegangan narasi tersebut, Koordinator Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon, muncul dengan perspektif yang lebih mendalam sekaligus merespons polemik tersebut. Menurutnya, kritik dari rekan-rekan aktivis seperti Wahyu Susilo dan Anis Hidayah adalah vitamin bagi demokrasi dan keselamatan PMI yang harus disikapi secara dewasa. Namun, Romadhon juga mengajak publik untuk melihat sisi lain dari “bedah total” yang tengah dilakukan Mukhtarudin.
“Kita harus jujur, selama ini Indonesia terjebak dalam stigma pengekspor tenaga kerja murah. Apa yang dilakukan Pak Mukhtarudin dengan menggeser orientasi ke sektor ahli adalah upaya berani untuk memuliakan martabat manusia Indonesia di mata dunia,” ujar Romadhon dalam diskusi terbatas di Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Ia menekankan bahwa lompatan ke sektor formal bukan sekadar soal gaya, melainkan strategi besar untuk memutus rantai kemiskinan struktural.
Terkait kebijakan KUR, Romadhon memberikan jawaban diplomatis yang menenangkan kegelisahan publik. Ia menyebut KUR sebagai instrumen negara untuk menghancurkan dominasi rentenir di pelosok desa yang selama ini mencekik calon PMI dengan bunga yang tidak masuk akal. “Negara hadir untuk memberikan pilihan modal yang legal dan murah. Tugas kita sekarang adalah memastikan birokrasi perbankan tidak menjadi penghalang bagi warga di daerah,” tambahnya.
Meski menjadi jembatan bagi kebijakan pemerintah, Romadhon tetap menyisipkan catatan kehati-hatian yang mendalam sebagai pengingat bagi Menteri Mukhtarudin agar tidak cepat berpuas diri. Ia memperingatkan agar kementerian tidak terlena dengan opini “Tanpa Maladministrasi” dari Ombudsman RI yang baru saja diraih. Baginya, kepuasan administratif tidak boleh melalaikan substansi pelindungan nyawa yang jauh lebih dinamis di lapangan.
Di tengah memanasnya ketegangan di wilayah Timur Tengah, Romadhon mendesak agar klaim “kondisi aman” dari kementerian harus senantiasa dibarengi dengan transparansi rencana kontinjensi yang kongkrit. “Publik perlu bukti kesigapan yang nyata, bukan sekadar rilis normatif. Rencana evakuasi dan titik kumpul darurat harus dipastikan sudah dipahami oleh setiap PMI yang berada di zona berisiko tinggi,” tegasnya mewakili keresahan keluarga pekerja.
“Kritik dari rekan-rekan aktivis adalah alarm agar Pak Menteri tidak hanya terpaku pada statistik devisa semata. Keberhasilan seorang menteri bukan diukur dari seberapa banyak ia melepas PMI dengan karpet merah, melainkan seberapa sedikit air mata yang tumpah karena kegagalan pelindungan,” tutup Koordinator JNPM tersebut. Ia mengingatkan bahwa di balik angka 500 ribu, ada nyawa dan harapan besar keluarga di pelosok Nusantara yang sedang dipertaruhkan.






