Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan

by Visioner Indonesia
Maret 13, 2026
in HUKUM
Reading Time: 3min read
Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan

JAKARTA – Forum Mahasiswa Timur Raya (FMTR) resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran operasional rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.  

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 026/B/FMTR/III/2026 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menilai terdapat sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Teluk Bintuni, khususnya terkait penggunaan anggaran operasional rumah jabatan pimpinan DPRD.  

Berdasarkan dokumen penganggaran yang diperoleh FMTR, pada struktur belanja DPRD terdapat kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD” dengan sub kegiatan “Penyelenggaraan Administrasi Keuangan DPRD.” Dalam pos tersebut, Ketua DPRD tercatat memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp150 juta per tahun, sementara tiga orang Wakil Ketua DPRD masing-masing memperoleh sekitar Rp300 juta per tahun.  

Selain itu, pada kegiatan layanan administrasi DPRD dengan sub kegiatan “Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD”, tercatat pula alokasi anggaran yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp1,8 miliar per tahun untuk Ketua DPRD serta sekitar Rp4,8 miliar per tahun untuk para Wakil Ketua DPRD. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk menunjang fasilitas dan operasional rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.  

Namun, FMTR menilai terdapat kejanggalan serius dalam penggunaan anggaran tersebut. Berdasarkan pernyataan yang beredar di ruang publik serta keterangan pimpinan DPRD melalui media, rumah jabatan pimpinan DPRD tersebut diketahui justru tidak ditempati oleh pejabat yang bersangkutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai realisasi penggunaan anggaran operasional rumah jabatan tersebut.  

Ketua FMTR, Irfan, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila anggaran tetap direalisasikan meskipun fasilitas rumah jabatan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Jika benar rumah jabatan pimpinan DPRD tidak ditempati tetapi anggaran operasionalnya tetap dicairkan, maka ini harus dipertanyakan. Kami menduga ada potensi penyimpangan anggaran yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Selain dugaan penyimpangan anggaran operasional rumah jabatan, FMTR juga menyoroti beberapa indikasi lain yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan kenaikan tunjangan anggota DPRD sekitar Rp12 juta per orang per bulan yang terdiri dari tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.  

FMTR juga menyoroti dugaan renovasi ruang kerja pimpinan DPRD yang diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana mestinya atau dikenal sebagai pekerjaan yang dilakukan mendahului kontrak. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.  

Irfan menegaskan bahwa laporan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya di lembaga legislatif daerah.

“Kami berharap Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses penganggaran hingga realisasi anggaran di lingkungan DPRD Teluk Bintuni. Ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara,” tegasnya.

FMTR juga meminta agar Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Negeri setempat untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD Teluk Bintuni guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.  

Menurut Irfan, penanganan perkara tersebut penting dilakukan secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memastikan bahwa setiap penggunaan uang rakyat dilakukan secara bertanggung jawab.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami tidak menutup kemungkinan akan membuka persoalan ini kepada publik dan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kejaksaan Agung maupun lembaga penegak hukum lainnya,” kata Irfan.

Laporan tersebut secara resmi disampaikan FMTR di Jakarta pada 13 Maret 2026 sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.  

Tags: KorupsiKPK
Previous Post

Muscam PK Banyuwangi Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Peran Kader

Next Post

Jawab Kritik Aktivis, JNPM Sebut Target Ribuan PMI Mukhtarudin Sebagai Transformasi Martabat

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan
HUKUM

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Agustus 9, 2026
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi
HUKUM

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

TERPOPULER

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved