Jakarta – Keputusan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendapat respons positif. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap sekat yurisdiksi hukum yang berlaku di Indonesia.
Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang mengarah pada subjek hukum di luar kewenangan kepolisian. Penyerahan berkas ini menjadi bukti bahwa Polda Metro Jaya (PMJ) mengedepankan prosedur formal guna menjamin kepastian hukum bagi korban maupun terduga pelaku.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menyebut tindakan Kapolda Metro Jaya ini sebagai langkah taktis yang menunjukkan kematangan kepemimpinan. Menurutnya, kejujuran institusi dalam menempatkan perkara sesuai porsinya adalah kunci utama dalam menjaga marwah Polri di mata publik.
“Kita melihat ada kemajuan besar dalam respons cepat terhadap kejahatan jalanan dan peredaran narkoba. Ini prestasi yang harus diapresiasi karena menjaga stabilitas Jakarta bukan perkara mudah,” ujar Romadhon Jasn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Transparansi yang ditunjukkan PMJ dalam kasus ini juga dinilai mampu meredam spekulasi liar di tengah masyarakat. Dengan melimpahkan kasus ke Puspom TNI, Polri telah menutup celah adanya tudingan keberpihakan atau upaya penutupan kasus, sekaligus memberikan ruang bagi peradilan militer untuk bekerja secara objektif.
Romadhon menambahkan bahwa profesionalisme Polri saat ini sangat bergantung pada keberanian pemimpinnya dalam mengambil keputusan pahit namun benar secara hukum. Beliau menyatakan, “Kualitas seorang personel Polri diuji saat ia mampu menggunakan wewenangnya untuk merangkul pihak yang bertikai, bukan sekadar memenangkan salah satu pihak di atas kertas aturan semata.”
Di sisi lain, publik tetap menaruh harapan agar koordinasi antara PMJ dan Puspom TNI tetap terjaga hingga kasus ini benar-benar tuntas di persidangan. Kehadiran Irjen Asep dalam mengawal proses administratif pelimpahan ini dianggap sebagai jaminan bahwa kepolisian tidak akan “lepas tangan” begitu saja terhadap pemenuhan hak korban.
Ekspektasi tinggi masyarakat terhadap keamanan ibu kota menuntut PMJ untuk terus berinovasi dalam pelayanan. Dukungan dari berbagai elemen sipil, termasuk Jaringan Aktivis Nusantara, menjadi modal sosial penting bagi Polri untuk terus menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tanpa pandang bulu.
Sebagai penutup, Romadhon meyakini bahwa sinergi antara kritik dan dukungan akan membentuk institusi yang tangguh. Sebagaimana pesan penutup dari Romadhon Jasn, “Dukungan terbaik bagi Polri adalah dengan berani menyampaikan kebenaran demi perbaikan, karena cinta yang tulus tidak akan membiarkan institusi ini berjalan sendirian tanpa kendali sosial.”






