Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya persoalan dalam promosi sektor pariwisata Indonesia yang dilakukan Kemenpar dan instansi lainnya pada tahun 2023 sampai dengan semester I 2025.
Dari hasil laporan BPK yang baru saja dirilis, pemeriksaan atas kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia dilakukan sebagai upaya mendorong pemerintah dalam mencapai TPB ke-8, khususnya target 8.9—menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
BPK mengungkap, beberapa upaya promosi pariwisata melalui beberapa kegiatan seperti, melalui kegiatan familiarization trip (Famtrip), pameran, misi penjualan, kerja sama terpadu dengan mitra di dalam negeri dan luar negeri untuk menyasar wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara (leisure).
Promosi digital marketing dalam pemasaran pariwisata yang berkolaborasi dengan content creator, influencer, serta mitra pariwisata di dalam dan luar negeri.
Lalu, Tourism 5.0 melalui revampingIndonesia.travel, digitalisasi calendar of events dan pengembangan fitur artificial intelligence (AI), penyelenggaraan dan dukungan eventnasional dan internasional, dan dukungan percepatan sistem perizinan eventinternasional.
“Hasil pemeriksaan menyimpulkan terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional sektor pariwisata,” tulis BPK dalam laporannya yang dikutip, Kamis (23/4/2026).
“Permasalahan tersebut antara lain adalah kegiatan pemasaran pariwisata belum didukung sumber daya dan kelembagaan sesuai kebutuhan. Hal tersebut ditunjukkan antara lain, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) belum sepenuhnya melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membantu Pemerintah untuk mempromosikan pariwisata yang ada di daerah, dan tidak terdapat kelembagaan di luar negeri untuk memperkuat fungsi pemasaran,” tambah BPK.
“Akibatnya, kegiatan pemasaran pariwisata dalam negeri dan mancanegara belum efektif dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia untuk mencapai target kunjungan wisata dalam dan luar negeri,” ungkap BPK.
Dari hasil temuan tersebut, BPK pun mempunyai beberapa rekomendasi untuk Menteri Pariwisata untuk memperbaiki hal tersebut, agar program di sektor pariwisata dapat berjalan dengan hasil yang diharapkan.
“Merekomendasikan Menteri Pariwisata di antaranya agar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan diplomasi dan penguatan kelembagaan pariwisata Indonesia di luar negeri. Hasil pemeriksaan atas kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional sektor pariwisata mengungkapkan 21 temuan yang memuat 24 permasalahan ketidakefisien,” tutup BPK.






