JAKARTA — Langkah penertiban pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kendaraan bertangki besar di sejumlah SPBU belakangan ini mengundang perhatian publik. Upaya yang diambil para pengelola di lapangan pada dasarnya bukan bentuk pembatasan hak warga, melainkan ikhtiar bersama mengawal alokasi bantuan negara agar terdistribusi secara adil.
Dinamika di tingkat tapak menunjukkan bahwa tingginya permintaan masyarakat terhadap Pertalite memicu sebagian oknum memanfaatkan celah kapasitas tangki kendaraan guna melakukan transaksi berulang. Realitas ekonomi tersebut sangat dapat dipahami, mengingat daya beli serta preferensi konsumsi warga saat ini memang masih dominan pada BBM bersubsidi.
“Praktik pengambilan BBM bersubsidi secara berulang untuk kepentingan komersial tak terukur berpotensi merenggut hak publik. Ketika pasokan Pertalite tergerus cepat akibat aktivitas tak berizin, kelompok pekerja harian, pengemudi ojek daring, hingga pelaku usaha kecil justru kesulitan mengakses energi terjangkau,” ujar Romadhon Jas, dari Gagas Nusantara kepada awak media, Selasa (21/7) di Jakarta.
Penertiban yang dijalankan pengelola SPBU sejatinya berfokus pada perilaku pengisian yang melebihi batas kewajaran serta modifikasi tangki melanggar ketentuan teknis. Langkah penataan ini sama sekali tidak didasari sentimen terhadap merek maupun tipe kendaraan tertentu yang digunakan oleh konsumen di area pengisian.
“Setiap pengendara yang menggunakan unit berspesifikasi standar pabrikan guna kebutuhan mobilitas harian tentu tetap memiliki hak setara. Mereka berhak memperoleh pelayanan BBM bersubsidi secara lancar, tertib, dan bermartabat di seluruh jaringan resmi tanpa perlu merasa khawatir mengalami diskriminasi,” tegas Romadhon.
Kesadaran bersama menjadi kunci utama mengurai persoalan distribusi ini. Penataan rantai penyaluran BBM bersubsidi tidak dirancang mematikan perputaran ekonomi tingkat bawah atau mendiskreditkan para pedagang eceran. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan upaya penataan agar roda perekonomian warga tetap berputar secara sehat.
“Dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat terhadap penertiban di area SPBU sangat diperlukan demi menjamin ketersediaan stok Pertalite aman. Kesadaran kolektif untuk menjaga antrean akan mencegah terjadinya kelangkaan buatan yang memicu keresahan sosial di tengah dinamika warga,” tambah Romadhon.
Sinergi antara pengelola rantai pasok dan konsumen menjadi fondasi utama mewujudkan keadilan energi. Dengan menempatkan fungsi subsidi pada peruntukan yang benar, negara dapat memastikan bahwa anggaran publik yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak perlindungan ekonomi secara nyata bagi kelompok masyarakat paling membutuhkan.
“Keberhasilan penyaluran subsidi berpatokan pada rasa empati serta kepatuhan bersama. Melalui sikap saling menghormati porsi masing-masing di lapangan, semangat gotong royong dalam menjaga keberlanjutan ekonomi rakyat dapat terus berjalan secara harmonis, berdampingan, dan membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya.






