Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

by Visioner Indonesia
Juli 10, 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Jakarta, – Perdebatan soal jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat dari Cianjur mencuat di publik. Aktivis mengklaim 100 hingga 200 orang berangkat secara nonprosedural setiap pekan, sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menyebut angka resmi hanya sekitar 25 orang per minggu.

Kepala Disnakertrans Cianjur, Deny Widya Lesmana, mempertanyakan validitas data yang disampaikan aktivis. Menurutnya, data pemberangkatan resmi yang tercatat di sistem jauh lebih kecil.

“Kami mencatat pemberangkatan PMI legal dari Cianjur berkisar 25 orang per pekan. Jika ada klaim 100-200 orang, kami mempertanyakan sumber datanya,” ujar Deny.

Sementara itu, Konsulat Malaysia di Pekanbaru mengimbau PMI asal Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Tanjung Balai Karimun untuk menghindari jalur tikus. Proses visa kini dapat diakses secara daring dengan biaya Rp400-500 ribu.

Imbauan ini menyusul maraknya pemberangkatan ilegal dari wilayah perbatasan Riau yang berpotensi menjerat PMI dalam masalah hukum dan perlindungan.

Kasus serupa juga terjadi di Bangkalan, Madura. Seorang PMI bernama Rofiah (84) meninggal dunia di Malaysia. Ia diketahui berangkat secara nonprosedural dan telah bekerja di negeri jiran selama 25 tahun tanpa dokumen resmi.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan tetap memfasilitasi pemulangan jenazah sebagai bentuk kehadiran negara bagi warganya, meskipun almarhumah berangkat secara ilegal.

Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya telah menegaskan bahwa pelindungan PMI adalah prioritas utama negara. Dalam rapat koordinasi dengan jajaran BP3MI, ia menyatakan bahwa 80 persen persoalan PMI terjadi di tahap rekrutmen.

“BP3MI harus menjadi garda terdepan yang memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan dan sesuai prosedural. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi,” tegas Mukhtarudin .

Ia juga menetapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran di internal kementerian maupun pada perusahaan penempatan (P3MI). Koordinasi dengan TNI/Polri, Imigrasi, dan lembaga terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal .

Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menilai perdebatan data ini justru menunjukkan lemahnya sistem pendataan terpadu antara pusat dan daerah.

“Ini bukan soal siapa benar. Ini soal negara belum punya data tunggal yang akurat tentang PMI, terutama yang nonprosedural. Tanpa data, pengawasan dan pelindungan sulit diukur,” ujar Romadhon, dalam keterangannya, Jumat (10/8) di Jakarta.

Ia mendorong pemerintah segera mengintegrasikan data PMI lintas instansi, seperti yang pernah disampaikan Menteri Mukhtarudin melalui sinergi dengan Bappenas .

Kasus-kasus ini memperkuat urgensi pengawasan yang lebih ketat di hulu. Menteri Mukhtarudin dinilai telah memberikan arahan jelas. Kini giliran jajaran di daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan komitmen itu dijalankan di lapangan.

Previous Post

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Next Post

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Related Posts

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI
Ekonomi

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI

Agustus 23, 2026
Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA
Ekonomi

Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA

Agustus 23, 2026
CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas
Ekonomi

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Agustus 23, 2026
Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif
Ekonomi

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

Agustus 22, 2026
Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”
Ekonomi

Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”

Agustus 22, 2026
Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas
BUMN

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

TERPOPULER

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved