Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

by Visioner Indonesia
Juli 28, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (VISIONER) – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa, meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus dan menegaskan upaya pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas.

“Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh merusak maruah institusi. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi.

Ahmad Fahrur Rozi juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional dan bebas dari intervensi.

“Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah,” ucapnya.

Di sisi lain ia mengingatkan agar publik tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejagung. Menurut dia, berbagai capaian dalam mengungkap kasus-kasus besar serta menyelamatkan aset negara juga patut menjadi bahan pertimbangan.

“Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional,” katanya.

Ia menilai rekam jejak Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, sehingga kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.

Untuk mencegah penyimpangan serupa terulang, ia mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Kejaksaan.

“Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang,” ujarnya.

Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, ia mengajak semua pihak menghormati keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pejabat baru membuktikan integritas, profesionalisme, serta independensi melalui kinerja.

Ia optimistis apabila ujian ini dapat dilalui dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan justru akan semakin meningkat.

“Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri,” kata pengasuh Pondok Pesantren An-Nur itu.

Previous Post

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Related Posts

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026
Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”
HUKUM

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Juli 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved