Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

by Visioner Indonesia
Juli 28, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap delapan polisi yang diduga berkaitan dengan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Sebanyak tujuh polisi berasal dari Polres Tangerang Selatan wilayah Polda Metro Jaya; dan satu polisi dari Polda Aceh.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur Dittipnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dikutip, Selasa (28/07/2026).

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba.”

Meski demikian, kata dia, penyidik masih mendalami peran enam anggota polisi tersebut. Termasuk, apakah ada dari mereka yang turut melakukan tindak kriminalitas untuk diajukan ke proses pidana.
 
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, salah satu dari enam polisi yang diseret ke ranah etik adalah Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Pardiman. Dia turut menjadi target karena dianggap lalai dalam pengawasan terhadap anak buahnya yang justru terlibat dalam pengedaran dan penggunaan narkoba.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Edison Isir memastikan seluruh proses pidana dan etik bagi para polisi yang terlibat akan berjalan sesuai aturan. Dia memastikan, Polri tak memberikan perlakuan istimewa kepada anggotanya yang melakukan tindak pidana atau etik.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Johnny.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi.”

Previous Post

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Next Post

PDIP Soal Kritik ke Pemerintah: Jangan jadi Buzzer

Related Posts

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026
Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”
HUKUM

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Juli 27, 2026
Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 T

TERPOPULER

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 T

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved