Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap delapan polisi yang diduga berkaitan dengan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Sebanyak tujuh polisi berasal dari Polres Tangerang Selatan wilayah Polda Metro Jaya; dan satu polisi dari Polda Aceh.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur Dittipnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dikutip, Selasa (28/07/2026).
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba.”
Meski demikian, kata dia, penyidik masih mendalami peran enam anggota polisi tersebut. Termasuk, apakah ada dari mereka yang turut melakukan tindak kriminalitas untuk diajukan ke proses pidana.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, salah satu dari enam polisi yang diseret ke ranah etik adalah Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Pardiman. Dia turut menjadi target karena dianggap lalai dalam pengawasan terhadap anak buahnya yang justru terlibat dalam pengedaran dan penggunaan narkoba.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Edison Isir memastikan seluruh proses pidana dan etik bagi para polisi yang terlibat akan berjalan sesuai aturan. Dia memastikan, Polri tak memberikan perlakuan istimewa kepada anggotanya yang melakukan tindak pidana atau etik.
“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Johnny.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi.”






