Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

by Visioner Indonesia
Juli 28, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat; dan Matraman, Jakarta Timur. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, sebanyak empat tersangka diduga menjadi pelaku perusakan sarana usaha UMKM di Jalan Tambak. Sedangkan tiga tersangka lainnya diduga menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Menurut dia, penetapan tersangka perusakan gerobak UMKM didasarkan pada keterangan delapan saksi, sejumlah bukti, dan rekaman CCTV. “Perkara pengrusakan ini [inisial tersangkanya] GNA, AJL, FAM, dan ELL,” kata Budi dikutip, Selasa (28/07/2026). “Satu kelompok yang bukan warga Matraman.”

Sedangkan perkara penganiayaan hingga menyebabkan kematian didasarkan pada pemeriksaan delapan saksi, dan sejumlah bukti. Tiga tersangka tersebut adalah warga Matraman berinisial SK, AS, dan OR.

Menurut dia, peristiwa berawal dari protes warga terhadap aksi sepeda motor yang mengenakan sepeda motor dengan knalpot bising. Pengendara yang tak terima kemudian memanggil rekan-rekannya kembali ke lokasi pedagang UMKM.

Namun, kata dia, orang yang menegur pengendara tersebut sebenarnya sudah tak ada di lokasi. Akan tetapi, kelompok pengendara tersebut tetap tak terima dan justru melakukan pengrusakan ke sarana dagang pelaku UMKM.

Warga sekitar yang melihat tersulut emosi dan mulai melakukan penyerangan terhadap kelompok pengendara tersebut. Dalam peristiwa ini, satu orang kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan beberapa lainnya masih menjalani perawatan.

“Saat ini yang masih dalam kondisi luka, ini menjadi perhatian kita untuk mendapat perawatan yang lebih intensif agar segera pulih kembali,” ujar Budi.

Previous Post

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Next Post

BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 T

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026
Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”
HUKUM

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Juli 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved