Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

by Visioner Indonesia
Juli 28, 2026
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim sembilan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik Kepolisian Republik Indonesia berinisial HK pada Senin (27/07/2026). Dia diperiksa sebagai saksi terkait surat perintah penyidikan perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan HK hadir dalam pemeriksaan. Namun, jaksa belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap penyidik Polri tersebut. 

“Saksi yang memenuhi panggilan tim sembilan yakni HK selaku penyidik Polri,” ujar Anang dalam siaran pers, dikutip Selasa (28/07/2026). 

Selain itu, jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak swasta dengan inisial HH dan HJ. Namun, jaksa enggan mengelaborasi mengenai identitas saksi. Dia juga tak mengelaborasi mengapa keterangan dari pihak swasta tersebut dibutuhkan. 

Secara keseluruhan, tim penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi. Namun, dari sembilan orang saksi yang dipanggil, hanya tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan. Sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir. Oleh karena itu, enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh tim penyidik untuk dimintai keterangannya.

Dalam perkara ini, jaksa sudah menahan Febrie yang ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa menahan Febrie di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Alasan penahanan di Rutan KPK untuk melindungi Febrie yang pernah menangani kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung.

 

Previous Post

Tiga Kancil Politik Ala Prabowo: Dasco, Cak Imin, Bahlil

Next Post

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026
Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”
HUKUM

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Juli 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved