Jakarta, 1 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya akan memulai pembangunan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi Ciangir di Kabupaten Tangerang, Banten, pada November 2026. Proyek ini menelan investasi sekitar Rp1 triliun dan bertujuan memperkuat ketahanan pangan ibu kota .
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dana investasi tidak bersumber dari APBD, melainkan dari anggaran internal Dharma Jaya serta skema Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) . Langkah ini diambil agar pembangunan dapat berjalan cepat tanpa menunggu pengesahan APBD baru.
Lahan yang akan dikembangkan mencakup hampir 100 hektare, dengan rincian 40 hektare untuk Dinas Lingkungan Hidup, 20 hektare untuk Dharma Jaya, dan sisanya untuk Kementerian Hukum dan HAM . Kawasan ini akan menjadi sentra peternakan sapi, ayam, perikanan, serta lahan pertanian jagung dan padi .
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menjelaskan bahwa kawasan 20 hektare akan dikelola sebagai pusat penggemukan sapi modern dengan konsep terintegrasi dari hulu hingga hilir . Fasilitas yang dibangun meliputi kandang penggemukan, kandang karantina, rumah potong hewan, cold storage, hingga lahan hijauan pakan ternak.
Pramono menegaskan bahwa kawasan Ciangir bukan lokasi alternatif Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang . “Sepenuhnya tempat ini bukan seperti yang dipikirkan orang akan menjadi tempat alternatif Bantargebang, sama sekali tidak,” tegasnya. Kawasan ini akan dimanfaatkan murni untuk ketahanan pangan.
Kapasitas peternakan ditargetkan menampung hingga 5.000 ekor sapi . Hal ini diharapkan menjamin pasokan daging Jakarta, terutama saat menghadapi Idulfitri dan Iduladha. Pramono juga menginstruksikan agar sekitar 200 warga lokal direkrut sebagai tenaga kerja di kawasan tersebut .
Saat ini proyek masih dalam tahap koordinasi lintas instansi, sosialisasi, dan perizinan . Pembangunan tahap pertama ditargetkan dimulai pada November 2026, dengan pengembangan lahan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan KPKP dimulai lebih awal pada September 2026.






