Jakarta, 1 Agustus 2026 – Sebanyak 20 organisasi dari berbagai elemen resmi membentuk Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat masa depan jurnalisme dan industri media di Indonesia. Deklarasi dilakukan di Gedung IASTH, Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (30/7/2026) .
Pembentukan koalisi ini melibatkan organisasi pers, perusahaan media, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka bersatu untuk menghadapi tantangan besar yang kini membayangi industri media, mulai dari perubahan model bisnis, dominasi platform digital, hingga ancaman terhadap kualitas informasi publik .
“Koalisi Keberlanjutan Media menjadi langkah awal menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi industri media,” ujar Ketua Umum AJI, Nany Afrida .
Anggota dan Mitra Strategis
Pada tahap awal, KKM beranggotakan 20 organisasi dan institusi. Di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Tempo, Kompas.id, Tribun News, dan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Atma Jaya Jakarta, dan Universitas Al Azhar Indonesia .
Koalisi juga didukung enam mitra strategis, yaitu Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PPN/Bappenas, BBC Media Action, International Federation of Journalists (IFJ), serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) .
Presidium dan Agenda Strategis
Untuk satu tahun pertama, AJI, AMSI, dan UMN ditunjuk sebagai presidium yang bertugas mengoordinasikan jalannya koalisi, dengan mekanisme rotasi setelah masa tugas berakhir .
Koalisi menetapkan enam agenda utama sebagai peta jalan, yaitu membangun konsensus informasi berkualitas untuk publik, penguatan regulasi dan tata kelola dari pemerintah maupun platform digital, penguatan mekanisme dana publik, pencegahan kekerasan pada jurnalis dan media, fondasi finansial dan ekosistem informasi yang sehat, serta penguatan peran publik dalam ekosistem informasi .
Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media. “Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme,” ujarnya .
Jurnalisme sebagai Kepentingan Publik
Pengurus AJI Indonesia, Masduki, menekankan bahwa jurnalisme harus dipandang sebagai kepentingan publik sehingga keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama. “Harus ada gerakan kolektif, jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa maka artinya krisis dalam jurnalisme adalah krisis yang berkaitan dengan generasi bangsa ini,” katanya .
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan dukungannya. Farida Dewi Maharani menegaskan bahwa keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan dan media sebagai pilar demokrasi harus menjadi media yang kredibel .






