Jakarta, 3 Agustus 2026 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap pembentukan kabinet bayangan (shadow cabinet) yang digagas oleh Feri Amsari dan sejumlah akademisi serta aktivis. Menurut Mahfud, ide tersebut merupakan gagasan yang baik dan tidak bertentangan dengan konstitusi .
“Saya kira ide ini bagus, karena konstitusi kita tidak melarang adanya kabinet bayangan atau oposisi yang melakukan fungsi kontrol,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/8/2026) .
Mahfud menilai kabinet bayangan dapat menjadi instrumen penting untuk mengisi ruang demokrasi yang sempit akibat tidak adanya kekuatan oposisi di parlemen. Dengan fungsi checks and balances yang melemah, kehadiran kabinet bayangan dinilai dapat memberikan alternatif kebijakan dan pengawasan terhadap eksekutif .
“Karena memang sekarang di DPR tidak ada oposisi, sehingga kabinet bayangan ini bisa menjadi mitra kritis bagi pemerintahan. Tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang elegan dan berdasar data,” imbuhnya .
Feri Amsari dan sejumlah akademisi serta aktivis resmi mendeklarasikan Kabinet Bayangan beberapa waktu lalu. Mereka bertujuan untuk mengkaji dan memberikan masukan serta kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, terutama di tengah minimnya fungsi pengawasan dari parlemen .
Meskipun mengapresiasi, Mahfud mengingatkan agar kabinet bayangan bekerja secara profesional dan tidak terjebak dalam polarisasi politik yang tidak produktif. “Jangan sampai kabinet bayangan hanya menjadi ajang serangan tanpa solusi. Mereka harus menunjukkan bahwa mereka adalah alternatif yang kredibel,” katanya .
Mahfud juga menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. “Demokrasi membutuhkan ruang bagi suara-suara kritis. Kabinet bayangan adalah salah satu bentuk ekspresi kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dilindungi konstitusi,” pungkasnya .






