Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk memperkuat akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja migran Indonesia . Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/8/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pelindungan kesehatan dari hulu ke hilir .
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi . Ruang lingkupnya meliputi sosialisasi dan edukasi program JKN, penguatan kepesertaan aktif bagi calon PMI, mekanisme penonaktifan sementara, hingga penyelenggaraan penjaminan layanan kesehatan .
“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin .
Menurut data Kementerian P2MI, pada 2025 remitansi PMI mencapai Rp288 triliun atau setara 11 persen cadangan devisa nasional . Mukhtarudin berharap kolaborasi ini mampu mengurangi angka kepesertaan JKN tidak aktif yang saat ini mencapai 54 juta peserta .
“Sehingga diharapkan seluruh pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan. Optimalkan agar paling tidak mengurangi dari 54 juta kepesertaan yang tidak aktif,” tegasnya .
Selain BPJS Kesehatan, Kementerian P2MI juga meneken MoU dengan Kementerian Sosial yang mencakup sinergi kesejahteraan sosial, pemberdayaan, fasilitasi pelindungan, sosialisasi migrasi aman, peningkatan kapasitas SDM, hingga pertukaran data dan informasi . Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan komitmennya mendukung penguatan pelindungan pekerja migran melalui program kesejahteraan sosial dan integrasi data .
Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, jaminan kesehatan yang berkesinambungan bagi PMI dan keluarganya merupakan kebutuhan mendesak yang selama ini menjadi keluhan di lapangan .
“Ini terobosan yang ditunggu dan perlu didukung penuh. Selama ini keluarga PMI sering kesulitan akses kesehatan. Dengan integrasi data dan kepesertaan aktif, kami berharap tidak ada lagi PMI dan keluarganya yang terabaikan hak kesehatannya. Dukungan kami nyata, dan kami siap membantu mengawal implementasinya hingga ke desa-desa,” ujar Romadhon, Selasa (4/8/2026).
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya KP2MI membangun ekosistem pelindungan terpadu . Mukhtarudin menegaskan pemerintah terus memperluas kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar setiap aspek pelindungan pekerja migran dapat berjalan secara terpadu . “Pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sehat, produktif, dan memiliki kepastian pelindungan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara,” pungkasnya .






