Jakarta, 4 Agustus 2026 – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melontarkan pertanyaan kritis kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Kuntadi, terkait keberaniannya menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat pendahulunya, Febrie Adriansyah .
Pernyataan itu disampaikan Saut dalam program Arena Politik di Sindonews TV, menyusul pelantikan Kuntadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung . Kuntadi resmi dilantik pada 24 Juli 2026 menggantikan Febrie yang telah mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka .
“Nah, tentu kita harus tanya dia dong. Mas Kuntadi Piye Mas? Wani enggak Mas? Kan itu satu. Iso enggak Mas? Ya kan, Piye carane Mas? Itu banyak pertanyaan yang harus kita tanyakan sama dia gitu. Berani, bisa, terus bagaimana caranya?” ujar Saut .
Sebelumnya, Saut juga menyoroti pelimpahan kasus Febrie dari Polri ke Kejagung yang dinilainya sangat rawan menimbulkan konflik kepentingan atau fenomena “jeruk makan jeruk” . Menurut Saut, penanganan perkara oleh institusi asal tersangka berpotensi menggerus kepercayaan publik .
Saut meyakini kasus korupsi di Kejagung bersifat sistematis dan Febrie tidak mungkin bermain sendiri. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan KPK mengambil alih perkara ini .
Sementara itu, DPR mendorong Kuntadi membuktikan independensi Kejagung. Ketua Komisi III Habiburokhman menilai Kuntadi jaksa yang bersih dan berintegritas . Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengingatkan Kuntadi agar tidak “main mata” dan menuntaskan perkara dengan cepat .






