Jakarta, 8 Agustus 2026 – Pemerintah melalui Danantara memastikan transformasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Target akhir dari perampingan ini adalah menyisakan hanya 250 BUMN dari total sekitar 900 perusahaan pelat merah saat ini. Artinya, sebanyak 652 perusahaan akan “hilang” melalui berbagai mekanisme.
Hal ini disampaikan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dalam agenda konsolidasi BUMN. Hingga akhir Juli 2026, telah berhasil ditata 274 entitas . Langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih ramping, efektif, dan efisien.
💡 Mekanisme Pemangkasan
Proses pemangkasan BUMN akan dilakukan melalui tiga mekanisme utama:
- Konsolidasi (Merger): Perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki bisnis serupa akan digabung untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan efisien.
- Divestasi: BUMN yang tidak masuk dalam core business atau dianggap tidak strategis akan dilepas kepemilikannya kepada pihak swasta.
- Penutupan (Likuidasi): Perusahaan yang dinilai tidak sehat, terlalu kecil, atau terus merugi akan ditutup.
Beberapa langkah konkret yang sudah terlihat antara lain PT Telkom akan memangkas 34 anak usaha, IFG menyusun 12 entitas bisnis, dan Pupuk Indonesia memangkas 42 entitas.
💰 Dampak dan Jaminan Ketenagakerjaan
Meskipun banyak perusahaan “hilang”, Dony Oskaria menegaskan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Karyawan akan dirotasi atau dialihkan ke hasil konsolidasi.
“Bapak Presiden tidak ingin ada PHK. Efisiensi dari pemangkasan ini mencapai Rp50 triliun, sementara biaya tenaga kerja hanya Rp2-3 triliun,” ujarnya .
Dengan perampingan ini, pemerintah berharap BUMN menjadi lebih sehat, kompetitif, dan mampu berkontribusi maksimal bagi perekonomian nasional, termasuk mengejar target masuk dalam jajaran Fortune 500.






