Belitung, 9 Agustus 2026 – PT Timah (Persero) Tbk akhirnya buka suara terkait aksi massa yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur dalam beberapa hari terakhir. Corporate Secretary PT Timah, Ruddy Nursalam, menyatakan bahwa perusahaan memahami keterkaitan erat antara aktivitas pertambangan timah dengan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat di wilayah operasionalnya.
“PT Timah menyadari bahwa kegiatan pertambangan timah memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah-daerah sekitar operasional perusahaan,” ujar Ruddy dalam keterangan resminya, Minggu (9/8/2026).
Dorong Dialog dan Komunikasi Terbuka
Menurut Ruddy, dalam menghadapi berbagai dinamika yang terjadi, seluruh pihak diharapkan mengedepankan komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya mencari solusi bersama yang melibatkan para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat.
“Kami mendorong agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi terbuka dan dialog konstruktif dengan para pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas berbagai dinamika yang berkembang. Kami percaya bahwa persoalan yang ada dapat dicarikan jalan keluar terbaik jika semua pihak duduk bersama dan berbicara dengan kepala dingin,” jelasnya.
Respons atas Aksi Massa
Pernyataan ini muncul menyusul aksi demonstrasi dan pembakaran fasilitas kantor PT Timah di Belitung yang dilakukan oleh massa penambang tradisional pada Senin (9/8). Para penambang menuntut kejelasan soal pembelian bijih timah yang terhenti akibat masalah administrasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Sebelumnya, Wakil Bupati Belitung Bambang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menunggu penerbitan Perpres yang akan menjadi landasan hukum pembelian timah masyarakat.
Perpres Segera Terbit
Ruddy optimis bahwa solusi atas persoalan ini akan segera ditemukan, terutama dengan rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola timah. Perpres tersebut akan memberikan payung hukum yang jelas bagi aktivitas pembelian bijih timah dari masyarakat, sehingga roda ekonomi pertambangan rakyat dapat kembali bergerak.
“Kami berharap Perpres yang sedang dalam proses ini dapat segera terbit dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. PT Timah siap menjalankan amanat regulasi dan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara,” pungkas Ruddy.






