Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

by Visioner Indonesia
Agustus 23, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

Jakarta, 23 Agustus 2026 – Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Penetapan ini merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan kepolisian daerah (Polda) sejak Januari hingga Agustus 2026 .

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengungkapkan, total luas lahan yang terbakar akibat aksi para tersangka mencapai 1.006,67 hektare . Modus operandi yang dominan adalah pembakaran lahan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan dengan biaya lebih murah .

8

Penanganan perkara karhutla dilakukan oleh sembilan Polda, dengan rincian penetapan tersangka sebagai berikut :

Polda Laporan Polisi Tersangka
Polda Riau 32 LP 35 orang
Polda Sumsel 15 LP 17 orang
Polda Kalteng 8 LP 11 orang
Polda Jambi 17 LP 8 orang
Polda Kalsel 3 LP 2 orang
Polda Kaltim 2 LP 1 orang
Polda Kalbar 18 LP 0 (proses penyidikan)
Polda Aceh 2 LP 0 (proses penyelidikan)
Polda Kaltara 2 LP 0 (proses penyelidikan)

Polda Riau mencatat jumlah tersangka terbanyak dengan 35 orang dari 32 laporan polisi yang diterbitkan . Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menetapkan 11 tersangka dari 8 laporan polisi .

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Polisi menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja, antara lain 35 korek api, botol dan jerigen berisi BBM, 21 parang, dua kapak, chainsaw, sampel tanah terbakar, hingga bibit sawit . Dirtipidter Bareskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran tersebut .

“Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026) .


Previous Post

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Related Posts

Menyingkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Sita 360.000 Lembar
HUKUM

Menyingkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Sita 360.000 Lembar

Agustus 23, 2026
KPK Ungkap Jalur Mandiri Jadi Ladang Korupsi: 73 Kursi Unsoed “Dijual”, Tarifnya Rp50-500 Juta
HUKUM

KPK Ungkap Jalur Mandiri Jadi Ladang Korupsi: 73 Kursi Unsoed “Dijual”, Tarifnya Rp50-500 Juta

Agustus 23, 2026
KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed, Harga Kursi Rp50-500 Juta
HUKUM

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed, Harga Kursi Rp50-500 Juta

Agustus 22, 2026
KPK OTT Rektor Unsoed: Jual Beli Kursi di Tiga Fakultas, Kampus Lain Ikut Dievaluasi
HUKUM

KPK OTT Rektor Unsoed: Jual Beli Kursi di Tiga Fakultas, Kampus Lain Ikut Dievaluasi

Agustus 22, 2026
Menteri LH: 355 Perusahaan Berpotensi Disegel Akibat Karhutla, 4 Korporasi Sudah Diselidiki
HUKUM

Menteri LH: 355 Perusahaan Berpotensi Disegel Akibat Karhutla, 4 Korporasi Sudah Diselidiki

Agustus 22, 2026
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin
HUKUM

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan

Menyingkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Sita 360.000 Lembar

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

TERPOPULER

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Asap Karhutla Kepung Negara Tetangga, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Penanganan Darurat

Kepala BGN Siap Pecat ASN yang Terbukti Melanggar SOP & Aturan

Menyingkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Sita 360.000 Lembar

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved