Jakarta, 27 Agustus 2026 – Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapan untuk mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga integritas lembaga legislatif.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh pimpinan DPR berkomitmen untuk transparan dan siap menerima konsekuensi jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami tidak akan melindungi siapa pun. Jika ada yang terbukti, kami siap mundur,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan melalui rekening tertentu. Beberapa pihak menduga bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik dan bukan untuk tujuan kemanusiaan yang diklaim sebelumnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan bahwa DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam pengumpulan dan penyaluran dana donasi ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak bank dan pengelola rekening donasi. Masyarakat pun menunggu hasil transparan dari penyelidikan ini, terutama terkait keterlibatan pejabat negara.
Pimpinan DPR berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga yang bersih dan bertanggung jawab. “Kami serius. Ini bukan sekadar wacana. Kami siap mundur jika terbukti,” tegas Dasco.






