Jakarta, 27 Agustus 2026 – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini mengalami kekurangan dokter gigi yang cukup signifikan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menyiapkan insentif khusus Rp30 juta bagi dokter gigi yang bersedia bertugas di daerah-daerah terpencil dan kekurangan tenaga kesehatan.
Menkes menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, penyebaran tenaga dokter gigi masih sangat timpang, di mana sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara banyak wilayah di luar Jawa kekurangan tenaga profesional di bidang kesehatan gigi dan mulut.
“Ini masalah klasik yang terus berulang. Dokter gigi banyak di kota besar, sementara di daerah terpencil bahkan tidak ada satu pun. Kita harus mengubah ini dengan skema insentif yang menarik,” ujar Budi.
📊 Mengapa Krisis Dokter Gigi Penting?
Kesehatan gigi dan mulut bukanlah masalah sepele. Berbagai penyakit sistemik seperti diabetes, penyakit jantung, dan bahkan komplikasi kehamilan memiliki kaitan erat dengan kesehatan rongga mulut. Di banyak daerah terpencil, akses ke perawatan gigi sangat terbatas, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan yang lebih serius.
Pemerintah mencatat bahwa rasio dokter gigi per populasi di Indonesia masih jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara itu, kebutuhan akan perawatan gigi dan mulut terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.
💰 Rincian Insentif dan Harapan
Meskipun rincian teknis masih dalam tahap finalisasi, Menkes menyebut insentif akan diberikan secara berkala dan dapat diperpanjang sesuai dengan kinerja dan masa pengabdian. Insentif ini diharapkan mampu menarik minat dokter gigi untuk bertugas di daerah terpencil.
“Kami akan pastikan anggarannya tersedia dan proses penyalurannya transparan. Tujuan kami adalah memastikan semua masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan gigi yang layak, di mana pun mereka berada,” tambah Budi.
DPR menyambut baik rencana ini dan mendorong agar implementasi insentif diikuti dengan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Komisi IX DPR juga meminta agar pemerintah menyiapkan peta kebutuhan tenaga kesehatan gigi yang lebih detail di setiap daerah.






