Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

by Visioner Indonesia
Agustus 27, 2026
in HUKUM
Reading Time: 1min read
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Perpanjangan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang masih terus berprogres .

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, masa penahanan Silmy Karim diperpanjang selama 30 hari ke depan. Perpanjangan ini terhitung mulai 2 September hingga 1 Oktober 2026 .

“Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026) .

Langkah ini merupakan perpanjangan penahanan yang ketiga bagi Silmy Karim sejak kasus ini diungkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Juni 2026 . Selain Silmy, KPK juga menahan tujuh pejabat lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi .

Kasus ini terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran dana mencurigakan senilai Rp366,7 miliar pada 96 rekening milik puluhan pegawai kementerian. Sekitar 97 persen dari dana tersebut berasal dari pemohon layanan keimigrasian .

Silmy Karim diduga memerintahkan bawahannya untuk memungut biaya ekstra dari para WNA yang mengurus izin tinggal. Praktik ini dilakukan dengan prinsip ‘setiap klik ada harganya’ untuk setiap proses dokumen . Dalam kasus ini, KPK telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar dan terus mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Tags: KPKSilmy Karim
Previous Post

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

Next Post

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Related Posts

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved