Jakarta, 26 Agustus 2026 – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang sebelumnya diblokir. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi dengan Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya .
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pengaktifan kembali dilakukan sesuai arahan Komisi III dan jajaran Polda Metro Jaya. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf apabila langkah pemblokiran sebelumnya dianggap tidak berkenan .
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan rekening tersebut segera diaktifkan mengingat dana di dalamnya akan digunakan untuk kebutuhan logistik aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Kamis (27/8) . “Menurut kami tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut,” ujarnya.
Kronologi Penundaan Transaksi
Sebelumnya, rekening Botok diblokir Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum, yang menyebabkan saldo Rp80,9 juta tak dapat diakses . Polda Metro Jaya menyebut langkah tersebut adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran, yang dilakukan untuk melindungi pemilik rekening dan para donatur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan klarifikasi dilakukan menyusul unggahan media sosial terkait pengumpulan dana. “Kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono juga terlindungi oleh negara,” jelasnya.
Respons Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari YLBHI, Amnesty International, CELIOS, dan sejumlah organisasi lainnya sebelumnya mendesak Bank Mandiri membuka kembali rekening Botok . Mereka menilai pemblokiran dana solidaritas merupakan bentuk pembatasan akses atas hak konstitusional warga dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta Bank Mandiri membuka kembali rekening Botok jika hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pelanggaran pidana .






