Jakarta, 29 Agustus 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menyiapkan alat deteksi cukai palsu sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Dalam pengadaannya, pemerintah akan menggandeng investor asing untuk mempercepat realisasi teknologi tersebut.
Purbaya mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas maraknya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya yang tidak membayar pajak. “Kita butuh teknologi yang mampu mendeteksi keaslian cukai secara cepat dan akurat. Ini untuk melindungi penerimaan negara dan industri yang patuh,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).
Kerja Sama dengan Investor Asing
Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan investor asing yang memiliki teknologi deteksi canggih. Skema kerja sama yang sedang dikaji antara lain melalui skema public-private partnership atau penanaman modal asing langsung di sektor teknologi kepabeanan.
“Kami tidak menutup diri terhadap investor asing yang ingin berinvestasi di bidang ini. Yang penting, teknologinya bisa diadopsi dan memberikan manfaat bagi negara,” tambah Purbaya.
Target dan Dampak
Dengan adanya alat deteksi cukai palsu, pemerintah menargetkan penurunan signifikan peredaran barang ilegal dan peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan barang ilegal.
Purbaya menegaskan bahwa kerja sama ini akan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan keberlanjutan industri dalam negeri. “Kami akan memastikan bahwa teknologi yang digunakan tetap berpihak pada kepentingan nasional dan tidak merugikan pelaku usaha lokal,” pungkasnya.






