Jakarta, 29 Agustus 2026 – Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digalakkan Danantara memasuki babak baru. Di tengah upaya perampingan dan penyehatan keuangan, penyelesaian sengketa antar perusahaan pelat merah menjadi isu krusial. Mediasi tidak bisa lagi sekadar mencari jalan tengah, melainkan harus berorientasi pada penyelesaian fundamental dan kepastian hukum.
COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan bahwa Danantara telah memetakan kondisi keuangan seluruh BUMN. Dari 1.074 entitas, sekitar 52% berada dalam kondisi merugi dengan total kerugian mencapai Rp20 triliun per tahun. Inefisiensi transaksi antarperusahaan juga mencapai Rp30 triliun per tahun .
Akar Masalah Sengketa BUMN
Salah satu sumber utama sengketa di tubuh BUMN adalah pengelolaan anak usaha yang tidak terkonsolidasi. Sebelum Danantara terbentuk, setiap perusahaan membangun kelompok usaha sendiri tanpa mekanisme bantuan antarperusahaan . Dampaknya, banyak anak usaha menjalankan bisnis hanya dengan induknya sendiri.
Dony mengungkapkan, sekitar 80% perusahaan masih menjalankan bisnis dengan induknya sendiri. Setiap lapisan perusahaan mengambil margin, meskipun pendapatan tersebut tidak berasal dari pasar eksternal . Kondisi ini menciptakan konflik kepentingan dan sengketa yang berlarut-larut.
Sektor konstruksi menjadi salah satu yang paling parah. Danantara mencatat utang konsolidasi tujuh BUMN Karya mencapai Rp180 triliun dari induk dan anak usaha . Dari tujuh perusahaan tersebut, hanya tiga yang sehat: Nindya Karya, Brantas Abipraya, dan Hutama Karya .
Pendekatan Baru: Penyelesaian Fundamental
Alih-alih mediasi yang hanya mencari kompromi, Danantara melakukan fundamental business review terhadap seluruh perusahaan . Setiap perusahaan dibandingkan dengan tolok ukur global pada industri masing-masing, mencakup model bisnis, sumber pendapatan, struktur biaya, pangsa pasar, hingga kualitas SDM.
Berdasarkan hasil penilaian, perusahaan dibagi ke dalam empat kelompok: likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi . Penyelesaian sengketa pun dilakukan secara tegas melalui mekanisme yang jelas, bukan sekadar kompromi yang berpotensi mengulang masalah di masa depan.
Target Danantara pada akhir 2026, persoalan BUMN karya akan dapat diselesaikan dan tidak boleh terulang lagi . Perusahaan BUMN akan fokus ke bisnis kontraktor, sehingga tidak ada lagi yang memiliki bisnis tambahan seperti fiber optik, properti, air, hingga hotel .
Efisiensi dan Jaminan Ketenagakerjaan
Dari proses transformasi ini, Danantara memperkirakan potensi perbaikan minimal Rp50 triliun dari kerugian langsung dan inefisiensi transaksi . Jika ditambah pengurangan jumlah pengurus dan biaya operasional, nilai efisiensi diperkirakan mendekati Rp70 triliun hingga akhir tahun .
Meski banyak perusahaan yang “hilang” melalui likuidasi dan konsolidasi, Danantara memastikan tidak ada PHK massal . Dony Oskaria menyebut upaya perbaikan akan menekan biaya kerugian hingga mampu menghemat Rp60 triliun, sehingga karyawan tidak terdampak .
Masa Depan BUMN
Transformasi BUMN di bawah Danantara mengubah pendekatan penyelesaian sengketa dari sekadar mediasi menjadi restrukturisasi menyeluruh. Dengan target menyisakan 254 BUMN yang solid dan menguntungkan pada akhir 2026, penyelesaian sengketa tidak lagi berhenti pada kompromi, tetapi pada kepastian bisnis yang berkelanjutan .






