Jakarta, 3 September 2026 – PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akhirnya angkat bicara terkait kabar yang menyebut perusahaannya tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perpajakan. Manajemen ADRO menegaskan akan menghormati dan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan.
Kabar mengenai pengusutan ADRO muncul seiring dengan pengembangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan sejumlah pihak. KPK sendiri belum memberikan konfirmasi resmi terkait adanya pemeriksaan khusus terhadap ADRO. Namun, lembaga antirasuah saat ini sedang gencar mendorong penguatan penelusuran aset dan pendekatan berbasis data dalam pemberantasan korupsi .
Corporate Secretary ADRO menyatakan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk di bidang perpajakan. “Kami selalu menjalankan usaha dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan. Jika ada proses hukum yang berjalan, kami akan kooperatif dan menghormati ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi ADRO yang diterima, Kamis (3/9/2026).
KPK Perkuat Pendekatan Data dan Asset Recovery
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang intensif memperkuat kapasitas penyidikan berbasis analisis data dan akuntansi forensik . Langkah ini sejalan dengan upaya lembaga untuk tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan aset negara (asset recovery) secara maksimal . KPK berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPKP, untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi .
Meskipun ADRO belum dikonfirmasi sebagai bagian dari kasus tertentu, isu ini menjadi perhatian mengingat posisi ADRO sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyidikan yang menyasar ADRO. Publik pun menunggu kejelasan apakah perusahaan tersebut akan dipanggil sebagai saksi atau berstatus lain dalam kasus yang tengah bergulir.






