Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jadi Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Berjanji Akan Objektif

by Redaksi
Juni 12, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Yusril Ihza Mahendra Resmi Jadi Kuasa Hukum Dahlan Iskan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara Dahlan Iskan. Yusril menjadi pengacara mantan Dirut PLN dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan gardu PLN di Kejati DKI.

Yusril sendiri membenarkan dirinya menjadi kuasa hukum Dahlan. “Benar, bahwa siang ini Pak Dahlan Iskan telah memberi kuasa kepada Ihza&Ihza Law Firm untuk mendampingi beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kajati DKI,” kata Yusril melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (11/6/2015).

Yusril mengatakan, surat kuasa yang diberikan Dahlan Iskan kepada Ihza&Ihza Law Firm baru ditandatangani di Jakarta, pada Kamis siang. Di sisi lain, katanya, kliennya, Dahlan Iskan telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta penundaan pemeriksaan. “Dalam surat panggilan dari Kejati DKI Jakarta disebutkan agar Pak Dahlan didampingi oleh penasihat hukumnya,” Ujar Yusril.

Menurut Yusril, dirinya sebagai kuasa hukum Dahlan Iskan telah membaca surat panggilan tersebut. Namun dalam surat panggilan tersebut, kata Yusril, tidak disebutkan pasal dan undang-undang apa yang disangkakan telah dilanggar oleh Dahlan Iskan. “Padahal, pasal dan UU ini penting baik bagi klien maupun bagi kami selaku penasihat hukum untuk melakukan persiapan menjawab pertanyaan selama proses pemeriksaan,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut, Yusril meminta kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) kepada Dahlan Iskan, karena dalam SPP itulah dinyatakan perbuatan apa yang disangkakan dan pasal-pasal apa yang dijadikan dasar hukumnya.

Ia pun berjanji, dalam mendampingi mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, akan bekerja secara profesional dan berharap pemeriksaan terhadap Dahlan akan objektif. “Dalam menangani pemeriksaan Pak Dahlan, kami akan bekerja profesional dan menjunjung tinggi hukum serta kode etik. Kami berharap pemeriksaan ini dapat berjalan objektif serta bebas dari faktor politis yang mungkin ada,” Imbuhnya.

Seperti diketahui, pemeriksaan Dahlan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 senilai Rp1,063 triliun semestinya dilakukan hari ini. Namun, karena ia belum menunjuk kuasa hukum, maka Dahlan memilih untuk tidak hadir.

Tags: Dahlan IskanDahlan Iskan Tersangkakasus pengadaan gardu PLNKuasa HukumYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Anak Muda Fondasi Nilai Luhur Bangsa

Next Post

Lomba Sate Maranggi Purwakarta Fokus Pada Cita Rasa

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

TERKINI

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

TERPOPULER

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved