Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Taufik Kurniawan mengapresiasi kesediaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan terkait penggodokan UP2DP yang dikenal dengan istilah dana aspirasi.
Usai bertemu Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Jakarta, (23/6) Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, “Kami dari tim UP2DP sekali lagi sangat memberikan apresiasi atas kehadiran KPK. Ini kewajiban DPR mendengar masukan secara detil terkait hal-hal, rambu-rambu, jangan sampai jadi masalah. Ada masukan dalam rambu-rambu mana saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilaksanakan,”
Ia pun menegaskan, DPR akan tetap memperhatikan masukan masyarakat termasuk harus menaati ketentuan hukum. Sebab UP2DP sudah menjadi amanat UU MD3 dan disetujui dalam paripurna beberapa waktu lalu. “Aspek koridor hukum harus kita pegang. Ini payung hukum MD3 bahasa pimpinan KPK ini memang diatur UU,” Imbuhnya
Lebih lanjut Ia menuturkan, Badan Legislasi pada saat yang bersamaan dengan pertemuan tim UP2DP juga tengah menggelar rapat pleno. Hasil rapat pleno akan disampaikan dalam paripurna siang ini. “Kami tim UP2DP sangat menanti hasil pleno Baleg karena kita tidak bisa saling intervensi, UP2DP melaksanakan pelaksanaan ataupun turunan dari UU MD3,” tuturnya.
Terkait Paripurna yang akan digelar selasa (23/6), Taufik menyatakan hanya mendengarkan paparan hasil pleno Baleg. “Tim UP2DP selalu mengedepankan prudent, transparansi dan akuntabilitas,” tegas Taufik.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan KPK tidak dalam posisi memberikan persetujuan terhadap UP2DP alias dana aspirasi. “Saya bukan dalam tataran itu, kami tataran memberikan masukan untuk ipertimbangkan. Kami sarankan sistemnya dibuat dulu dengan baik,” Ungkapnya.
Diakuinya, KPK sudah memberikan masukan mengenai pentingnya disiapkan sistem mengenai perencanaan dan tata cara pelaksanaan penggunaan dana aspirasi. Pengguna dana aspirasi juga harus bisa mempertanggungjawabkan peruntukan dana di dapil.
“Masukan-masukan sudah kita berikan jangan sampai niat baik ini menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan. Tentu potensi korupsinya dari awal sudah harus diperhitungkan sekali tentu dengan sistem yang baik. Makanya program kegiatanseperti apa, siapa yang melaksanakan dengan dasar hukum bagaimana, pertanggungjawaban bagaimana,” Imbuh Zul.
Baca: Politisi PAN: Awalnya Semua Partai Setuju Adanya Dana Aspirasi DPR






