INDONESIA VISIONER, Sidoarjo – Tersangka Jalaludin Udin, 21, warga Trompo Asri Kecamatan Jabon Sidoarjo, salah satu pelaku persetubuhan terhadap NR (14), akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian di lokasi persembunyiannya di kawasan Ndiwet Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil Pasuruan.
“Udin akhirnya menyerahkan diri setelah petugas melakukan upaya pendekatan kepada keluarganya. Kata AKP Samsul Hadi Kasubag Humas Polres Sidoarjo pada wartawan di Mapolres, Jum’at (27/05/2016)
Sebelumnya keluarga hanya mengetahui bahwa pelaku berada di Bali.
Namun dari hasil penyelidikan, ternyata selama ini berada di kawasan Malang. “Pelaku akhirnya mau menyerahkan diri setelah kami melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, imbuhnya.
Sama seperti Sokeh, 47, pelaku pertama yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Sidoarjo pada Selasa (24/05) lalu, keterangan pelaku Udin juga berbeda dengan korban.
Versi pelaku, kejadian berawal saat dirinya sedang menyapu sendirian di rumah. Saat itu, pelaku melihat korban tiba-tiba sudah berada di belakang rumah.
“Pelaku saat itu sempat mengusir korban dengan cara menyiramnya dengan air. Tetapi, korban justru tertawa dan mendekati pelaku ke dalam rumah,” ujar AKP Samsul menirukan keterangan pelaku.
Pelaku juga mengatakan sempat memukul korban dengan gagang sapu dan mendorongnya.
Namun, saat didorong, tubuh korban justru jatuh di kasur.
“Pengakuan pelaku, waktu korban jatuh terlentang di kasur, korban kembali tertawa-tawa. Korban akhirnya membuka celananya sendiri dan menjadikan pelaku terangsang hingga menyetubuhi korban,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Namun menurut versi korban, ia diperkosa oleh pelaku sebanyak 3 kali.
Yakni 2 kali di kandang sapi dan 1 kali di rumah pelaku.
“Korban mengaku 3 kali disetubuhi pelaku. Semuanya dengan pemaksaan,” tuturnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi lantaran tidak ada kesamaan antara keterangan yang diberikan oleh korban dan pelaku. (Hdr-VIS)






