
Visioner.id, Surabaya: Kajati Jatim Marulli Hutagalung menduga hubungan keluarga antara La Nyalla Mattalitti dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali sangat mempengaruhi proses hukum. La Nyalla diketahui merupakan keponakan dari Hatta Ali.
“Ketua MA juga mengakui kalau Nyalla adalah keponakan. Pasti sangat mempengaruhi proses hukumnya,” kata Marulli, di Surabaya, Senin (30/5/2016).
Dijelaskan Marulli, meskipun di media Hatta Ali mengatakan tidak ada intervensi sama sekali dalam kasus Nyalla, namun bawahannya seperti para hakim terpengaruh atas hubungan keluarga antara La Nyalla dan Hatta Ali.
“Hakim pasti takut kalau memutus perkaranya, karena yang berperkara ada hubungan dekat dengan Ketua MA selaku atasannya,” ujarnya.
Dia berharap, kalaupun nantinya pasca La Nyalla ditetapkan lagi sebagai tersangka dan mengajukan praperadilan, hakim bisa bersikap adil. Artinya, tidak takut mumutus perkara dan tidak ada intervensi apapun dari atasan.
“Saya berharap hakim bisa bersikap adil dalam memutus perkara. Jangan sampai ada intervensi apapun,” pintanya.
La Nyalla Mahmud Mattalitti Senin 30 Mei kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemprov Jatim oleh Kejati Jatim. Penetapan tersangka ini merupakan yang ke empat kalinya.
Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan Nyalla sebagai tersangka korupsi sebanyak tiga kali. Bahkan, Nyalla juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, semua penetapan tersangka terhadap Ketum PSSI itu batal setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulan gugatan praperadilan yang diajukan sebanyak tiga kali juga. (rur)





