Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tiga Komisioner Bawaslu Jatim Diserahkan Ke Jaksa

by Aulia Rachman Siregar
Juni 1, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
Tetapkan La Nyalla Tersangka, Kejati Masih Pakai Bukti Lama

Romy Arizyanto

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Surabaya: Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim yang menjadi tersangka dana hibah Pemprov Jatim pada Pilgub 2013 diserahkan ke Kejati Jatim, Rabu 1 Juni 2016.

Tiga komisioner yang berstatus terangka yakni Ketua Bawaslu Sugiyanto, Andreas Pardede, dan Sugeng Pudjiatmiko. Tersangka diserahkan kepada jaksa beserta barang bukti atau disebut tahap II.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengatakan, nanti kasus ini akan ditangani Kejari Surabaya dengan dibantu Kejati Jatim. Saat ini ketiga tersangka juga dibawa ke Kantor Kejari Surabaya.

“Ini proses tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim ke jaksa,” katanya.

Dalam proses tahap II ini, ketiga komisioner Bawaslu Jatim itu juga didampingi Ketua Bawaslu Pusat, Muhammad. Bersama pejabat di Bawaslu lainnya, tampak Muhammad ikut dalam proses tahap II ini.

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya, Didik Farhan Alisyahdi membenarkan saat ini ketiga tersangka dibawa ke Kantor Kejari Surabaya. Untuk kemungkinan dilakukan penahanan, Didik belum bisa memastikannya.

“Kami belum bisa memastikannya. Nanti kami lihat dulu bagaimana perkembangannya,” kata Didik, saat di Kantor Kejati Jatim, Rabu (1/6/2016).

Korupsi ini terjadi saat pelaksanaan Pilgub Jatim 2013. Diduga dana hibah dari Pemprov Jatim senilai Rp 142 miliar diselewengkan hingga merugikan negara sekitar Rp5,4 miliar. Dugaannya uang itu digunakan untuk pengadaan fiktif barang dan jasa.

Selain tiga komisioner, Polda Jatim juga telah menetapkan tiga tersangka dan telah ditahan. Yakni Amru selaku Sekretaris Bawaslu, serta dua rekanan Bawaslu Ahmad Khusaini dan Indriyanto. (mkr)

Previous Post

Priyo Tak Tahu Namanya Masuk Dewan Pembina PG

Next Post

Gerebek Tempat Karaoke, Sita Ribuan Botol Mihol

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved