Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Pembangunan Karamba Beton di Pulau Saponda Fiktif, Kamasta Minta KPK Periksa Kadis Koperasi UMKM Sultra

by Visioner Indonesia
November 17, 2023
in Daerah
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Akril Abdillah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menenggah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pimpinan CV Tikrar Ilham Jaya atas dugaan korupsi Belanja Pembangunan Karamba Beton Berbasis Koperasi Nelayan di Pulau Saponda senilai 2.5 M tahun anggaran 2021.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Koperasi Mikro Kecil dan Menenggah provinsi Sultra karena diduga melakukan korupsi pada Pembangunan Karamba Beton di Pulau Saponda”, ujar Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, Jum’at, 17/11/2023.

Ia menggayakan berdasarkan data-data yang kami kumpulkan serta hasil observasi lapangan yang dilakukan oleh Tim peneliti Kamasta ditemukan dugaan proyek mangkrak pada pembangunan Karamba Beton di Pulau Saponda. 

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dilapangkan bahwa pembangunan Karamba Beton di Pulau Saponda diduga belum ada fisik. Waktu itu masih tahap pemboran untuk tiang cakar tapi bor tidak mampu (Patah) jadi tidak dilanjutkan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan pembangunan Karamba Beton Berbasis Koperasi nelayan tersebut, diduga tidak memiliki izin dari KKP sebagaimana yang tertuang dalam UU NO 1 Tahun 2014 Pasal 16 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan UU. 32 Tahun 2014 Pasal 47 bahwa Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang Laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki izin lokasi.

“Berdasarkan analisis dan data-data yang kami miliki bahwa pengerjaan proyek keramba beton diduga telah melanggar UU pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil”, tegas Akril saat dihubungi, Rabu, 15/12/2021.

Diketahui bahwa pembangunan tersebut masuk dalam kawasan konservasi, sehingga harus memiliki izin dari Pengelolah kawasan yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah ini mengajukan permohonan konfirmasi Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) ke KKP melalui OSS.

“Jadi pembangunan yang dilakukan dikawazan konservasi harus memiliki izin dari DKP Provinsi, jika sudah ada perjanjian kegiatan dengan DKP, maka mesti mengajukan permohonan KKPRL ke KKP karena setiap orang yang melakukan kegiatan yang memanfaatkan ruang laut secara menetap minimal 30 hari wajib memiliki KKPRL”, tegasnya.

Previous Post

Angka Kemisikinan Turun, Visioner Indonesia : Pj Bupati Mubar Jawab Fitnah dengan Kerja

Next Post

Pemuda Pandeglang Gelar Ngopi Hangat Pemilu 2024, Serukan Bahaya Politik Identitas

Related Posts

Presiden Prabowo Tiba di NTT, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa
Daerah

Presiden Prabowo Tiba di NTT, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa

Agustus 26, 2026
Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi
Daerah

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

Agustus 25, 2026
POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting
Daerah

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

Agustus 24, 2026
TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah
Daerah

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Agustus 23, 2026
90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”
Daerah

90 Persen Karhutla di Kalimantan Disebut Disengaja untuk Buka Lahan Sawit, Menteri LH: “Ini Kejahatan Terencana”

Agustus 23, 2026
Kronololgi Api dari Kabel, Ratusan Rumah Adat Sade Ludes
Daerah

Kronololgi Api dari Kabel, Ratusan Rumah Adat Sade Ludes

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PSI Menolak Dikaitkan dengan Budi Arie: “Kami Bukan Bagian dari Mereka”

Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Usai Diblokir Jelang Demo

Gerindra Tegaskan Tak Terpengaruh Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Prabowo

DPR Usul Anggota KPI Pusat Ditambah Jadi 11, Komposisi Diubah, Fraksi PKS: Pemborosan!

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Harapan Damai di Timur Tengah

Menkeu Siapkan Dana Karhutla Rp5 T ke BNPB: “Jangan di-Markup”

TERPOPULER

PSI Menolak Dikaitkan dengan Budi Arie: “Kami Bukan Bagian dari Mereka”

Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Usai Diblokir Jelang Demo

Gerindra Tegaskan Tak Terpengaruh Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Prabowo

DPR Usul Anggota KPI Pusat Ditambah Jadi 11, Komposisi Diubah, Fraksi PKS: Pemborosan!

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Harapan Damai di Timur Tengah

Menkeu Siapkan Dana Karhutla Rp5 T ke BNPB: “Jangan di-Markup”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved