Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GF dan DPRD Pamekasan Terpilih Digrebek Polisi, Diduga Terlibat Produksi Rokok Ilegal Milik Pengusaha Terkenal

by Visioner Indonesia
April 8, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Ilustrasi

Salah satu oknum anggota DPRD Pamekasan terpilih diduga digrebek oleh anggota kepolisian gegara memproduksi rokok ilegal.

Penggerebekan itu dilakukan di gudang produksi bertempat di desa Blumbungan kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut di gudang Hj Gafur dan Imam Syafi’i Yahya yang merupakan anggota DPRD Pamekasan terpilih masa periode 2024 & 2029.

“Penangkapan oleh Polsek Larangan ketika pihak pekerja di gudang rokok ilegal,” katanya.

Dikatakannya, Pada saat penggerebekan para pekerja sedang memproduksi rokok merek Jass Ful yang merupakan merek rokok tersebut milik Haji Junaidi asal desa Tentenan Barat kecamatan larangan Pamekasan.

“Barang buktinya sangat banyak yang di tangkap sama Polsek larangan. Kabarnya dilimpahkan ke Bea Cukai Madura,” ujarnya.

Ia menuntut, kepada pihak berwajib untuk melakukan tindakan yang tegas agar tidak ada lagi kejadian yang seperti kemarin. Sebab, tindakan tersebut melanggar undang-undang dan merugikan orang lain.

“Dengan mencaplok merek rokok orang lain yang sudah beredar luas dan membuat orang tersebut dirugikan dengan adanya perbuatan yang tidak terpuji itu,” tandasnya.

Sedangkan menurut Bea Cukai, pihaknya sudah dipanggil dan diperiksa, serta dikenakan denda kurang lebih sekitar 400 juta.

” Sudah kita panggil dan kita periksa sehingga penyelesaian perkara cukai ini diselesaikan dengan denda administrasi, Pada intinya pelaku melanggar undang2 cukai memiliki BKCHT tanpa dilekati pita cukai, Pengenaan denda administrasi sebesar 400 jutaan”. Tegas Ary sapaan akrabnya

Previous Post

Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumatera Selatan, Harda Belly Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni

Next Post

Pilkada Banten 2024, Pasangan Airin-Ade Paling Diharapkan Masyarakat

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved