Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PB HMI: Omni Bus Law Merendahkan Martabat Bangsa Indonesia

by Visioner Indonesia
Oktober 5, 2020
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta._Menjelang disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (ciptaker) di tengah situasi pandemik, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan kekecewaannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang terkesan sangat tertutup dan terburu-terburu membahas RUU kontraversial tersebut tanpa banyak melibatkan banyak stakeholder.

“Jika orientasi dan maksud daripada RUU Ciptaker ini adalah agar menghadirkan lebih banyak investasi asing demi terbukanya lapangan kerja, sesungguhnya Sumber daya alam (SDA) dan SDM generasi bangsa ini sedang didesain untuk hanya menjadi sumber dan alat produksi bagi kapitalis. Ini sangat merendahkan martabat bangsa Indonesia yang kaya akan SDM sekaligus Sumber daya manusia ini”, tegas wakil bendahara umum PB HMI Sadam Syarif di Jakarta pada Senin (05/10/2020).

Bagaimanapun juga, lanjutnya, jutaan buruh yang merasa dirugikan oleh RUU ini merupakan warga bangsa yang seharusnya dilindungi hak-haknya, bukan justru menjadi tumbal kebijakan oleh negara demi kepentingan investasi sedikit kapitalis.

“Ini merupakan disorientasi kebijakan dan salah kaprah reformasi birokrasi pemerintah yang menganggap persoalan perizinan dan mahalnya upah buruh sebagai penyebab mandeknya pertumbuhan ekonomi. Kami memperkirakan nasib RUU Ciptaker ini akan sama seperti belasan paket kebijakan ekonomi pada periode lalu yang justru menjadikan ekonomi nasional melempem. Harus diingat bahwa Dampak daripada kebijakan ini akan ditanggung oleh generasi muda selanjutnya dan masa depan ekologi Indonesia”, tutur Sadam.

Menurutnya,  Jutaan UMKM dalam negeri saat ini merupakan investor-investor kecil yang lebih berhak diperhatikan, jika kita ingin mandiri secara ekonomi, meskipun kita juga membutuhkan modal asing secara proporsional. Tapi tidak dengan mengorbankan hak-hak fundamental rakyat dan buruh itu sendiri.

Lebih lanjut, Sadam mengingatkan bahwa, di banyak negara berkembang, upah buruh merupakan hal yang sulit dinegosiasikan terhadap investor asing, karena kepentingan buruh adalah kepentingan nasional yang wajib dilindungi. Karena dampaknya langsung memperngaruhi angka pertumbuhan ekonomi melalui variabel daya beli masyarakat.

“Oleh karena itu PB HMI sangat kecewa kepada DPR yang terlalu grasa-grusu menuruti keinginan pemerintah. Kami juga akan mempertimbangkan akan melakukan judicial review ke Mahkamah konstitusi, jika RUU benar-benar disahkan oleh DPR”, tutup Sadam.

Previous Post

Lakukan Kunjungan ke PT. IKI, Hamka B Kady Mengapresiasi Progres Pembuatan Kapal Fery Ro-Ro KMP Takabonerate

Next Post

Ijo Royo Royo Mulai Menggerakan Mesin untuk Pemenangan Mas Kelana-Buk Dwi Astutik

Related Posts

Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved