
Jakarta,- Aktivis Desak Lili Pintauli Siregar selalu wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mundur dari jabatannya. Pasalnya desakan itu muncul karena adanya sejumlah fasilitas yang Lili dapatkan ketika perhelatan MotoGP di Mandalika mulai dari tiket gratis hingga penginapan.
“Iya harus mundur, malu lah masa sekelas pimpinan KPK selaku lembaga anti rasuah yang seharusnya menjadi contoh dengan enaknya menerima fasilitas itu semua, apalagi KPK sedang menangani kasus Bupati Bogor tentang pemberian suap” ungkap Romadon.
Pemberian tersebut menurutnya tidak etis ditengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menerima gratifikasi berupa parsel atau fasilitas lainnya jelang Lebaran yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Rabu (20/4).
“Ini masalah kode etik dan kami menilai dewan pengawas juga gagal untuk menertibkan. Yang sebelumnya hanya dijatuhi hukuman pemotongan gaji, padahal ini menjadi momentum KPK untuk menertibkan internalnya dahulu ketimbang bekerja untuk eksternal nya” Sambung Romadhon.
Sebelumnya, pada 2021 Lili dihukum Dewas KPK berupa potong gaji 40 persen selama 12 bulan. Karena berkomunikasi dengan Walikota Tanjungbalai, yang saat itu ditangkap karena menyuap penyidik KPK.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK. Dia dilaporkan lantaran diduga menerima fasilitas hotel dan tiket MotoGP di Mandalika.
Dari dokumen yang diterima, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel dan tiket MotoGP di Mandalika. Lili diduga mendapat fasilitas menonton ajang MotoGP pada 18-20 April dari salah satu perusahaan BUMN.
“Ini sudah yang kesekian kalinya dengan orang yang sama, saya minta bu Lili mundur atau dewasa melakukan tindakan tegas, bahkan kalo bisa presiden turun tangan dengan memberhentikannya” Tutupnya.
