
Jakarta, Presiden Jokowi kemarin mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan bakunya mulai hari ini Senin 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu. Menyikapi hal tersebut Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memberi peringatan keras agar ada pihak atau mafia berani melakukan perbuatan penyelewengan. Ia akan tidak akan diam dan akan mengambil langkah tegas.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Visioner Indonesia Akril Abdillah mengapresiasi respon cepat Polri dengan memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang coba melakukan perbuatan penyelewengan atau pelanggaran.
“Kami mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Ikbal yang merespon cepat kebijakan Jokowi dengan memberi warning kepada mafia-mafia sawit”, ucap Akril, Senin, 23/05/2022.
Menurut alumni Universitas Jayabaya bahwa pencabutan larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi yang akan berlaku Senin, 23 Mei 2022 berimbas pada harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mulai naik. Naiknya TBS tentu tidak menyenangkan bagi para mafia kelapa sawit.
“Bisanya dengan naiknya harga TBS tidak menyenangkan bagi kelapa Sawit sehingga sudah tepat jika Polri melakukan pengawalan, agar harga CPO normal kembali”, ujarnya.
Kabagpenum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mendukung penetapan tersangka terhadap Dirjen Kementerian Perdagangan dalam kasus korupsi perizinan ekspor minyak sawit yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia
Sebelumnya polri telah melakukan 18 kali penindakan hukum terhadap kasus yang muncul saat kelangkaan minyak goreng terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Akril Larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng membawa dampak negatif berganda, bukan saja kepada pelaku usaha perkelapasawitan tetapi juga kepada 3 juta petani kelapa sawit di Indonesia.
Selain itu, kinerja makro ekonomi Indonesia terancam karena penurunan devisa ekspor sehingga bisa menjadi faktor yang menekan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Sehingga kata Akril kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan minyak goreng perlu diapresiasi.
“Kebijakan Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO perlu diapresiasi”, tutupnya.
