
Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah Dukung gerakan Mapolresta kota Bogor, yang turun langsung kelapangan memintai keterangan pedagang untuk mengetahui penyebab masih adanya disparitas harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Anggota Mapolresta kota Bogor yang langsung mendatangi dan memintai keterangan pedagang harus didukung”, ujar Akril Abdillah melalui keterangan persnya, Kamis, 26/05/2022.
Lebih lanjut Akril berharap gerakan yang dilakukan oleh Mapolresta kota Bogor dalam melakukan pengendalian harga minyak goreng dapat dicontoh oleh Polres-Polres atau instansi lain di Indonesia
“Kami berharap gerakan ini dapat dilakukan diseluruh Indonesia, agar harga minyak goreng bisa normal kembali dengan mencapai Harga Eceran Tertinggi”, ujarnya.
Diketahui Mapolresta Bogor Kota telah memintai keterangan 15 pedagang dan pemilik toko untuk mengetahui penyebab masih adanya disparitas harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Telah dimonitor sekitar 95 toko dari 11 pasar yang ada di wilayah Kota Bogor. Dari jumlah tersebut dibagi kepada tiga kelompok yakni kategori hijau sebanyak 8 toko, kategori kuning 18 toko dan katergori merah 49 toko.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan mereka akan terus bekerja keras dengan melakukan penempelan stiker stiker pada toko yang kategori merah, kategori kuning dan kategori hijau.
Ia menjelaskan kategori hijau adalah sesuai HET yang menjadi acuan yaitu Permendag Nomor 11/2022. Artinya hijau sesuai HET yaitu Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Kedua adalah kategori kuning itu adalah HET sampai dengan 10 persen dari harga HET atau paling tinggi Rp 17 ribu dan kategori merah yaitu menjual di atas harga Rp 17 ribu per kilogram.
