Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kader PMII Jatim: Kami Mengecam Pihak APH, Segera Bebaskan 7 Aktivis Yang Saat Ini Masih Ditahan

by Visioner Indonesia
Juni 26, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Surabaya – Demonstrasi pengawalan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan ada Jum’at (16/06/2023) berujung penangkapan tujuh aktivis dan mahasiswa Jaka Jatim oleh aparat keamanan Polrestabes Surabaya mendapat kecaman dari pengurus PKC PMII Jawa Timur Biro Politik,Hukum Dan Ham, Achmad Faishol.

Pasalnya, penangkapan tujuh aktivis tersebut dinilainya cenderung politis dan kriminalisasi serta mencederai perundang-undangan.

“Jelasnya, tujuh aktivis yang ditahan tersebut adalah korban kriminalisasi pihak pemprov yang berupaya menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur,” kata Faishol melalu press rilisnya. Minggu (26/06/2023).

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut meminta agar pihak kepolisian bertindak bijak dan tidak mudah diperalat oleh kekuasaan. Terlebih yang menjadi tuntutan tujuh demonstran tersebut soal citra penegakan hukum di Jawa Timur.

“Penangkapan ketujuh aktivis Jaka Jatim membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur anti kritik. Dan juga sebagai bukti bahwa pihak lembaga kepolisian dapat dengan mudah dijadikan alat kekuasaan,” paparnya.

Lanjut, bersama dengan Aktivis, Mahasiswa dan LSM pegiat anti korupsi se-Jatim, pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa hingga blokade jalan di Mapolda Jatim jika dalam waktu dekat pihak kepolisian enggan mengeluarkan tujuh aktivis yang mendekam di Mapolrestabes Surabaya.

Ketujuh aktivis Jaga Jatim tersebut dilaporkan melakukan perusakan fasilitas umum (asset milik negara) dengan taksiran kerugian hingga dua puluh juta rupiah. Faishol meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kerugian yang ditimbulkan oleh Jaka Jatim seperti pada laporan pihak disdik Jatim.

“Coba audit kerusakan yang dituduhkan kepada mereka, masak kerusakan seperti itu sampe 20 juta, terus langsung main tangkap begitu saja. Berani tidak kepolisian menelusuri adanya uang negara miliyaran rupiah yang diduga dikorupsi oleh Wahid Wahyudi,” tantang Faishol.

“Kalau pelaporan oleh pihak disdik Jatim itu tidak benar, kita juga akan melaporkan balik yang bersangkutan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 220 KUHP,” lanjutnya.

Untuk diketahui, ketujuh aktivis Jaga Jatim yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya tersebut; Musfiqul Khoir (Korlap Jaga Jatim), Farisi, Rofiq, Mahbub, Fajar, Aizar, dan Rizal.

Previous Post

KNPI dan PMII Berkomitmen Bersama Membangun Ekonomi Indonesia

Next Post

Diduga Lakukan Aktivitas Illegal, Kamasta Minta Bareskrim Polri Periksa Pimpinan PT. MPS

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

TERPOPULER

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved