
Beliyansah selaku fungsionaris PB HMI 2021-2023, mempertanyakan 12 pucuk senjata api yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, Senpi tidak boleh sembarangan dimiliki seseorang tanpa izin.
“Sangat mengerikan, kok bisa di kediaman seorang menteri ada Senpi sampai 12 pucuk,” kata Beliyansah dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Beliyansah meminta kepolisian untuk mengusut kepemilikan Senpi oleh Syahrul Yasin Limpo. “Polisi harus menindak lanjuti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Beliyansah menuturkan bahwa polisi semestinya sudah menangkap Syahrul Yasin Limpo terkait 12 Senpi yang disita di kediamannya.
“Polisi seperti kurang tegas bahkan membiarkan Syahrul Yasin Limpo keluar masuk kantor Polda. Coba kalau masyarakat biasa, jangankan 12 Senpi, satu aja pasti ditangkap,” tuturnya.
Beliyansah membayangkan seandainya saat penggeledahan yang dilakukan KPK ada Syahrul Yasin Limpo pasti terjadi baku tembak.
“Bisa saja saat penggeledahan KPK, Syahrul Yasin Limpo ada di rumah dinasnya akan ada peristiwa tembak menembak,” ujarnya.
Terakhir, Beliyansah meminta kepolisian untuk tegas dan tidak tebang pilih soal penindakan kepemilikan senjata api.
“Polisi jangan istimewakan Syahrul Yasin Limpo, Senpi ini bukan main-main dan membahayakan,” tandasnya.
Kalau masyarakat biasa punya 1 senjata api saja bisa langsung ditahan, loh ini SYL miliki 12 Senpi bisa keluar masuk Polda Metro Jaya dan tidak di Proses?
