Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dinilai Tidak Punya Iktikad Baik, Tangerang Smart City Disomasi

by Visioner Indonesia
Oktober 30, 2023
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
390
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indra Jaya Mulia, Advokat dari kantor IJM and Partner selaku kuasa hukum 13 konsumen perumahan melayangkan surat somasi kedua, karena Perumahan Tangerang Smart City (TSC) dinilai tidak punya itikad baik.

Pasalnya hingga kini, TSC yang menggarap dan menawarkan hunian kota modern masa depan di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini, belum mengembalikan sejumlah setoran pemesanan unit sebagaimana telah dibayarkan oleh para konsumen Tangerang Smart City dan dituntut pengembaliannya.

Surat somasi kedua itu bertanggal 4 Agustus 2023 yang isinya memperingatkan kembali TSC agar memenuhi tuntuntan para konsumennya itu. Namun TSC tetap tidak merespon surat somasi tersebut.

“Inilah bukti, tanda TSC tidak beritikad baik sama para konsumennya. Yang pasti, kami akan perkarakan TSC ke meja hijau (ranah hukum) untuk menuntut hak para klien kami,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediabanten.Com, Senin (14/08/2023).

Menurut Indra, persoalan ini bermula saat TSC yang dikembangkan oleh PT Citra Permai Pesona atau PT CPP yang menggandeng sub kontraktor PT Pemenang Properti Nasional jor-joran menggembar-gemborkan iklan promosi untuk membangun hunian kota modern untuk masa depan di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang

Bahkan, kata Indra, TSC merekrut para marketing yang tak segan menyambangi langsung para klien IJM itu, menjanjikan mimpi indah memiliki hunian di kota modern.

Kemudian, para klien IJM pun tertarik untuk membeli hunian di perumahan TSC dengan menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan Nomor Unit Pemesanan atau NUP.

Adapun seluruh uang setoran itu jika diakumulasi mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Para klien ada yang menyetorkan Rp200 – Rp500 juta.

Jumlah itu merupakan akumulasi seluruh uang setoran kliennya itu, rata-rata semenjak April 2021, sebagai pembayaran pemesanan unit tertuju kepada nomor rekening atas nama PT CPP.

Perumahan itu menjanjikan akan serah terima kunci hunian TSC pada November 2022.

Namun hunian idaman itu tidak pernah terwujud, yang mengakibatkan para konsumen kecewa dan tak lagi berminat untuk memiliki hunian di perumahan TSC.
Para klien IJM pun kini hanya menuntut pengembalian dana 100% atas jutaan uang pemesanan yang telah disetorkan.

“Jangankan mengembalikan dana, membalas somasi kami saja tidak. TSC berbelit-belit untuk memenuhi tuntutan klien kami dan pembangunannya mangkarak. Apa mungkin TSC sudah kehabisan modal ataukah sudah bangkrut itu,” ujarnya.

Sandra, Kepala Kantor Cabang PT CPP selaku pengembang TSC yang beralamat di Kawasan Industri Millenium Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berkilah bahwa urusan pengembalian dana konsumennya itu merupakan bukan tugasnya.
Sandra meminta agar Jurnalis untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada bagian legal atau Kuasa Hukum PT CPP yang berkantor pusat di Kramat Raya, Jakarta Pusat.

“Tanya saja sama Pak Indra, orang dia sama Pengacara PT CPPnya udah pernah berhubungan (berkomunikasi),” kata Sandra.

Padahal, Indra mengungkapkan bahwa pusat kantor PT CPP beralamat di Kawasan Industri Millenium Blok A 11 nomor 8, Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Hal itu berdasarkan dokumen profil PT CPP bersumber dari Administrasi Hukum Umum atau AHU Kemenkumham RI, yang ditunjukan Indra.

“Kantor pusat apaan, orang menurut (Dokumen) AHU Kemenkumham di sini (kawasan milenium),” ungkapnya. (Iqbal Kurnia)

Previous Post

Raih Penghargaan Walau Tanpa Dukungan Kwarcab Muratara Pada Agenda Tahunan Sidang Paripurna Daerah Tahun 2023

Next Post

Visioner Indonesia Ungkap Pj Gubernur Sultra Berhasil Turunkan Inflasi

Related Posts

Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

TERPOPULER

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved