Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Wacana Surabaya jadi Ibu Kota Pembentukan Provinsi Madura Disebut Tak Mungkin Terwujud, Ini kata Penasehat IKMM

by Visioner Indonesia
Mei 15, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Isu menjadikan Surabaya sebagai ibu kota pembentukan provinsi Madura dianggap sebagai wacana yang tidak mungkin bisa terwujud.

Hal itu disampaikan oleh koordinator penasehat Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Mohammad Hafidz Kudsi pada Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, Surabaya memiliki sejarah panjang yang tidak bisa dilepaskan dari provinsi Jawa Timur.

“Surabaya itu dari sejarahnya memang tidak bisa dilepaskan dari provinsi Jawa Timur, sudah menjadi satu kesatuan yang tidak mungkin gabung dengan Madura,” kata Hafidz.

Hafidz juga menjelaskan tentang latar belakang sosial-budaya yang jauh berbeda antara Surabaya dan Madura. Sehingga, kata Hafidz, wacana tersebut hanya akan sia-sia bahkan akan mendapat penolakan dari warga Surabaya dan Madura.

“Untuk menyatukan budaya yang berbeda antara Surabaya dan Madura nyaris mustahil,” terangnya.

Namun Hafidz tidak setuju apabila warga Surabaya dianggap lebih modern dari warga Madura yang dinilai masih kampungan.

“Tapi bukan lantas warga Surabaya lebih superior dari warga Madura hanya karena dinilai kampungan,” ucapnya.

“Warga Madura hanya tidak ingin menghilangkan identitas sebagai bentuk kebanggaan di manapun berada bahkan warga Madura banyak sekali yang tinggal di Surabaya yang pastinya sudah mengenal kemajuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hafidz sangat setuju apabila Madura menjadi provinsi dengan cara pemekaran satu Kabupaten di Madura sehingga mencukupi syarat yang ditentukan Undang-undang.

“Mestinya salah satu Kabupaten yang ada di Madura di mekarkan sehingga menjadi 5 Kabupaten untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi,” tandasnya.

Previous Post

BPA Demo Mendagri Minta Copot Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah

Next Post

Apresiasi Pembangunan RS Bhayangkara oleh Polres Pamekasan, Pamekasan Progress: Keberhasilan yang Luar Biasa

Related Posts

Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved