
Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura, Imam Hanafi Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dan tersangkakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Madura dari partai Gerindra Abdul Halim.
Menurutnya, Abdul Halim diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.
“Apresiasi sebesar-sebasarnya kepada KPK karena melanjutkan pengusutan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur,” kata Imam, Sabtu (20/7/2024).
“KPK harus segera menangkap Abdul Halim yang merupakan anggota DPRD Jatim Dapil Madura,” imbuhnya.
Imam menuturkan, sesuai dengan pernyataan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim terdakwa kasus korupsi dana hibah Sahat Tua Simanjuntak bahwa semua anggota DPRD Jatim terlibat. Karena itu, lanjut Imam, sebagai organisasi paguyuban mahasiswa Madura maka IKMM mendesak KPK untuk segera periksa dan tersangkakan Abdul Halim.
“Semua anggota DPRD Jatim termasuk Abdul Halim dapat jatah pokmas dari dana hibah dan diduga dipotong untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya,” beber Imam.
“Kami tidak mau punya wakil rakyat yang terduga koruptor atau suka merampok uang rakyat, oleh karena itu kami meminta segera tersangkakan Abdul Halim,” lanjutnya.
Imam berharap Madura mempunyai perwakilan anggota dewan yang punya integritas dan rekam jejak baik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“DPRD dari Madura tidak boleh punya catatan buruk, harus bersih dari kasus korupsi dan punya integritas tinggi,” jelasnya.
Terakhir, Imam memastikan akan mengawal kasus korupsi dana hibah dengan melakukan aksi demonstrasi depan KPK hingga diusut tuntas.
“Sebagai bagian dari Madura, maka kami akan siap aksi berjilid-jilid agar KPK segera menangkap Abdul Halim,” tandasnya.