
Jakarta – Sekelompok aktivis mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (21/10/2024).
Mereka mendesak KPK usut tuntas kasus korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) yang diduga melibatkan Anggota DPRD Jatim Daerah Pemilihan (Dapil) Madura Fraksi Gerindra, Abdul Halim.
Selain orasi, massa aksi juga bentangkan spanduk bertuliskan “KPK Jangan Tebang Pilih Tangkap Abdul Halim Dalam Kasus Dana Hibah Jatim #GanyangKoruptor”
Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Imamul Khair mengatakan bahwa aksinya merupakan pengawalan terhadap pemberantasan korupsi kasus korupsi dana hibah jatim yang merugikan negara.
“Kami meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi dana hibah jatim. Ada banyak anggota DPRD diduga terlibat, salah satunya Abdul Halim dari Fraksi Gerindra,” kata Imamul dalam orasinya di depan KPK, Senin.
“Abdul Halim diduga kuat ikut menikmati dana korupsi dari dana hibah jatim ini. Maka dari itu, kami mendesak KPK untuk periksa dan tersangkakan Abdul Halim anggota DPRD Jatim dari Gerindra Dapil Madura,” jelasnya.
Abdul Halim merupakan anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, disebut Imamul Khair sebagai salah satu tim kesebelasan dari anggota DPRD Jatim yang diduga kuat ikut menikmati hasil korupsi dana hibah, namun belum juga ditindak KPK.
“Abdul Halim diduga sebagai salah satu anggota tim kesebelasan yang belum juga ditindak olek KPK. Tim kesebelasan ini diduga kuat menikmati hasil korupsi dana hibah. KPK tidak boleh kalah dengan koruptor,” tegasnya.
“Kami sebagai putra daerah Madura tidak ingin nama daerah kami terus buruk oleh karena perlakuan wakil rakyat kami yang tidak bisa bertanggung jawab dan terduga korupsi. Terus kapan Madura akan maju? KPK harus segera bertindak,” imbuhnya.
Imamul mengaku akan terus melakukan aksi demonstrasi di depan KPK sampai kasus dana hibah jatim diusut tuntas dan semua anggota DPRD yang diduga menikmati hasil korupsi tersebut dipenjarakan.
“Kami akan terus kawal kasus korupsi dana hibah ini, sampai betul-betul semua terduga koruptor itu dipenjarakan. KPK harus berani periksa dan tersangkakan Abdul Halim dari Gerindra Jatim,” tandasnya.
