
Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan tanggapan terhadap pelantikan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029. Romadhon Jasn, Ketua JAN, menyampaikan harapannya agar para pejabat baru yang dilantik pada Kamis (17/10/2024) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dapat menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan menjaga integritas dalam melaksanakan amanah sebagai pengawas keuangan negara. Para anggota BPK diharapkan tidak tergiur dengan berbagai godaan yang dapat mencoreng reputasi lembaga auditor negara tersebut.
Lima anggota BPK yang dilantik, yaitu Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah selesai masa jabatannya. JAN menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini dan menekankan pentingnya peran anggota BPK dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. “Tahun 2024 memiliki harapan besar bahwa para anggota yang terpilih hari ini memiliki integritas yang kuat,” ujar Romadhon, Sabtu (19/10/2024)
Lebih lanjut, Romadhon menyatakan bahwa BPK sering kali menjadi sorotan publik, terutama dalam beberapa tahun terakhir, ketika sejumlah pejabat BPK tersandung kasus korupsi. BPK sebagai lembaga negara yang diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan, justru beberapa kali terlibat dalam praktik korupsi. Beberapa kasus suap, terutama terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan instansi pemerintah, sangat mencoreng reputasi BPK.
“Pejabat baru BPK harus menjaga diri agar tidak tergoda oleh uang atau kepentingan lain yang bisa merusak integritas mereka sebagai pengawas keuangan negara,” tegas Romadhon. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat berharap BPK bisa melakukan tugasnya dengan independen dan transparan, mengingat masih banyak kasus yang melibatkan oknum BPK dalam berbagai skandal korupsi.
Salah satu contoh yang sangat memprihatinkan adalah keterlibatan auditor BPK dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dua auditor BPK terlibat dalam suap senilai Rp 12 miliar untuk memanipulasi laporan keuangan menjadi predikat WTP. Selain itu, mantan pimpinan BPK, Achsanul Qosasi, juga diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS yang menyeret sejumlah pejabat negara.
JAN juga mengingatkan bahwa dalam memilih anggota BPK, DPR seharusnya mengedepankan integritas, profesionalisme, dan independensi para kandidat. Jangan sampai kepentingan politik atau afiliasi partai tertentu memengaruhi keputusan-keputusan yang diambil di BPK. “Pemilihan anggota BPK masih rentan terhadap afiliasi politik. Oleh karena itu, kami mendorong agar DPR memperbaiki mekanisme pemilihan anggota BPK di masa mendatang,” ujar Romadhon.
Berdasarkan data ICW, setidaknya ada tujuh kasus besar yang melibatkan 13 personel BPK dalam kasus korupsi sepanjang tahun 2017-2023. Beberapa di antaranya termasuk kasus suap pemberian opini WTP untuk Kementerian Desa tahun 2016, serta korupsi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Kasus-kasus ini menandakan bahwa ada kelemahan serius di internal BPK yang memerlukan perhatian segera.
Melihat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan BPK, JAN berharap anggota yang baru saja dilantik mampu menunjukkan perubahan positif dalam lembaga tersebut. “Kami berharap mereka dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kredibilitas BPK, dan memastikan tidak ada lagi kasus suap atau penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. Harapan masyarakat terhadap BPK sangat besar, dan tugas mereka adalah mengembalikan kepercayaan itu,” pungkas Romadhon.
JAN akan terus memantau kinerja para anggota baru BPK dan mengingatkan mereka bahwa tugas yang diemban bukan hanya untuk memeriksa keuangan negara, tetapi juga untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan bangsa dengan memberantas segala bentuk korupsi.





