Memprihatinkan dan miris bila isue – isue tak sedap di kalangan pegiat anti korupsi dan para pemerhati hukum tentang adanya mafia kasus di Kejati Sumsel terbukti ada.
Penegakan hukum akan berada di level membahayakan dan menjadikan Sumsel masuk zona stadium 4,5 penegakan hukum bila benar isue tak sedap itu menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).
“Ada indikasi yang mengarah dugaan mafia kasus bermain di Kejati Sumsel yang kacaukan penyelidikan dan penyidikan perkara dan dari prosesi persidangan Tipikor di PN Palembang”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Seperti pada perkara KONI Sumsel dimana mantan Gubernur di paksa hadir dalam persidangan karena penyidik tidak memasukkannya dalam materi dakwaan kemudian pernyataan Kejati Sumsel dalam perkara pertambangan seolah menjadi kuasa hukum Kepala Daerah”, ujar Deputy K MAKI Sumsel Feri.
“Semua indikasi ini harus di waspadai Kejaksaan Agung dengan melakukan supervisi melalui Jamwas untuk perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel”, ulas Feri Kurniawan.
“Godaan materi memang sangat sulit untuk di tolak karena jumlahnya bisa mencapai ratusan kali gaji seorang hamba hukum”, tegas Feri Kurniawan.
“Inilah di lematis penegakan hukum di NKRI dengan pelaku kejahatan berani bayar Wani Piro dan APH tergoda melanggar kodrat”, pungkas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.