Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Koordinator ASJ Harda Belly Respons Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah dari Komisi II DPR RI: Sebaiknya Serentak di Bulan Maret

by Visioner Indonesia
Januari 17, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta (ASJ), Harda Belly merespons rencana dua opsi dari Komisi II DPR RI terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Menurut Harda, usulan dua opsi yang disampaikan kurang mewakili semangat gotong royong sebagai ciri khas bangsa dan mengeluarkan esensi dari Pilkada serentak.

“Pilkada serentak, pelantikannya juga harus serentak, tidak elok kalau dipisah-pisah. Keberhasilan Pilkada serentak 2024 sudah menggambarkan masyarakat kita yang punya semangat gotong royong kuat, jadi jangan hilangkan esensi itu,” kata Harda dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Harda menegaskan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 sebaiknya diserentakkan setelah ada putusan MK, agar ada keseragaman dan jauh dari kemungkinan ketimpangan-ketimpangan.

“Sebaiknya pelantikan diserentakkan di bulan Maret. Menunggu selesai semua gugatan atau sengketa Pilkada di MK, agar ada keseragaman masa jabatan se-Indonesia,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Kasayuda menuturkan opsi pertama adalah pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum. Menurut dia, proses sengketa pilkada di MK diperkirakan selesai pada 12 Maret 2025. “Dan pelantikannya itu kita serahkan kepada presiden karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres (peraturan presiden),” katanya seperti dilansir Tempo.co

Adapun opsi kedua adalah pelantikan dilaksanakan serentak terlebih dahulu hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota digelar pada 10 Februari 2025.

Previous Post

DPP GPPB Harap Presiden Prabowo dan Megawati Segera Bertemu Bahas Masa Depan Indonesia 

Next Post

Pembangunan Villa Milik Herman Deru, Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly Curigai Ada Sumber Dana Dari Orang Lain 

Related Posts

Default

JMMP : Apresiasi Perpol No.10 Tahun 2025 demi Polri yang Profesional dan Akuntabel

Desember 15, 2025
Default

Forum Kajian Pemuda Jambi Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pemkot Jambi

Desember 11, 2025
Default

MD Kahmi Jakarta Pusat Serukan Penguatan KPK & Implementasi KUHAP Baru untuk Percepat Pemberantasan Korupsi.

Desember 9, 2025
Default

Banjir Sumatra dan Mega Skandal Morowali: Puncak Distorsi Tata Kelola Negara, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed.: “Di Jepang, Pejabat Terkait Mundur”

Desember 7, 2025
Default

“Mengakhiri Ruang Gelap Penegakan Hukum: PMI DKI Jakarta Serukan Pembaruan KUHAP sebagai Agenda Keadilan Nasional”

November 29, 2025
Default

Desak Kejagung dan Polri Tangkap Importir Thrifting dan Pejabat Terlibat, Ketua Umum APKLI-P: Gurita Puluhan Tahun Laksana Kanker Stadium IV

November 24, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Mendagri Minta Urus Dokumen Hilang Korban Banjir Sumatra Gratis

Prabowo serahkan 20 ribu hektare hutan di Aceh untuk konservasi gajah

Prabowo perintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

KMI Dukung Perpol 10/2025 sebagai Langkah Transisi Konstitusional Pasca Putusan MK

JMMP : Apresiasi Perpol No.10 Tahun 2025 demi Polri yang Profesional dan Akuntabel

Perpol 10/2025 Tegaskan Kepastian Hukum: JAN Nilai Polri Tak Langgar Putusan MK

TERPOPULER

Mendagri Minta Urus Dokumen Hilang Korban Banjir Sumatra Gratis

Prabowo serahkan 20 ribu hektare hutan di Aceh untuk konservasi gajah

Prabowo perintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

KMI Dukung Perpol 10/2025 sebagai Langkah Transisi Konstitusional Pasca Putusan MK

JMMP : Apresiasi Perpol No.10 Tahun 2025 demi Polri yang Profesional dan Akuntabel

Perpol 10/2025 Tegaskan Kepastian Hukum: JAN Nilai Polri Tak Langgar Putusan MK

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved